Penulis : Sanggul Aron Eleksis Pane
Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jambi.
Anggota GMNI Jambi, Komisariat Sosial Hukum.
Gambar : Sanggul Aron Eleksis Pane. Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jambi. Anggota GMNI Jambi, Komisariat Sosial Hukum. |
Tepat pada 1 Juni di tahun 1945, lahirlah sebuah Ideologi/landasan negara Indonesia yang bernama Pancasila.
Lidinews.id - Sejarah lahirnya Pancasila berawal pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara. Penamaan dari Pancasila itu sendiri disampaikan oleh Soekarno. Panca artinya 5, Sila artinya dasar/asas.
Selama dalam persidangan, terdapat 3 tokoh yang menyampaikan ide atau gagasannya terkait dasar-dasar negara ini. Ketiga tokoh tersebut adalah; Moh.Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Setelah banyak perdebatan yang terjadi maka lahirlah Pancasila;
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Peratuan Indonesia.
4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil dari Rapat dengan Tema Dasar Negara ini disahkan pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila adalah landasan dan ideologi yang mewakili seluruh elemen-elemen dan aspek-aspek masyarakat di Indonesia.
Mayoritas mayarakat Indonesia dapat digolongkan adalah masyarakat yang Primordial, padahal Primordial ini menjadi api yang dapat menyulut konflik di tengah-tengah masyarakat yang multikultur.
Dinamika masyarakat adalah sesuatu hal yang tidak bisa dihindari. Sangat banyak isu-isu hangat yang terjadi akhir-akhir ini yang mencederai nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
1. Isu Agama
Negara Republik Indonesia sendiri mengakui 6 agama yang ada Indonesia; Islam, Kriten Protestan, Kristen Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Sementara itu masih sangat banyak aliran-aliran kepercayaan yang bersifat kedaerahan.
Berdasarkan fakta dan yang dapat kita lihat secara gamblang tentang isu agama yang mewarnai setiap tahun-tahun dalam mengisi kemerdekaan di Indonesia terkhususnya beberapa bulan terakhir, terdapat beberapa Isu yang berseggolan dengan Agama.
Salah satu isu yang kontrovesi tentang agama yang mencuat dan sangat hangat di perbicangkan adalah Surat Edaran Mentri Agama Nomor 5 Tahun 2022, Tentang Pedoman pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai “upaya meningkatkan kententraman, ketertiban, dan keharmomisan anatar warga negara."
Beberapa dari masyarakat sendiri ada yang kontra beranggapan bahwa ini adalah salah satu pen diskreditan dan mencederai Sila-1 di butir Pancasila.Padahal Pancasila adalah pilar Ideologis bangsa dan menjadi dasar negara Indonesia.
Penerbitan Surat Keputusan ini menimbulkan gesekan antar masyarakat yang menyinggung nilai nilai pesaratuan dan kesatuan dalam Pancasila. Sebagai umat beragama seperti yang dituangkan dalam butir-butir nilai pancasila, patutnya lah kita saling mendukung dan menjaga keharmonisan diantara umat begaragama.
2. Isu Politik
Politik juga tidak luput dari aspek yang mencedari nilai-nilai pancasila, bahkan menjelang pesat Demokrasi Politik adalah aspek yang sangat sensitif terhadap kalangan masyarakat yang ikut berpartisipasi aktif dalam kontestasi pesta politik tersebut. Jika kita telisik dari isu yang marak akhir-akhir ini terkait Isu Jokowi 3 Periode.
Tersebarnya Isu ini dipicu dari gesekan pendukung Jokowi yang mendukung 3 periode, kemudian ditambah dengan statement dari mentri mentri yang menyuarakan 3 periode juga.
Adapun mentri mentri dan ketua-ketua partai tersebut adalah Muhammad Iskandar, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Luhut Binsar Panjaitan dan masih banyak lagi.
Isu ini sontak membuat agent of changes atau masyarakat untuk turun kejalan atas kegeramannya terhadap hal tersebut. Presiden Jokowi sendiripun memberi statement bahwa beliau sendiri tidak akan mau untuk 3 Periode ditambah lagi Beliua sudah menetapkan tanggal PEMILU diadakan yakni 14 Februari 2024.
jika kita menggunakan Pancasila dalam membedah masalah ini, sudah sangat jelas menyalahi pancasila perihal persatuan dan kesatuaan serta keadilan dan juga UUD Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden.Goncangan dan gesekan yang terjadi dalam masyarakat ini menyebabkan perpecahan dan ketidak stabilan tatanan negara.
Selain Isu 3 Periode ada juga Isu yang sedang hangat-hangatnya marak setelah Presiden Jokowi mengeluarkan hasil kapan jadwal Pilpres akan diadakan. Isu Politik tersebut adalah Bursa Capres dan Wapres.
Banyak dari Elit-Elit Politik dan yang mempunyai power sudah menampakkan diri dan meluncurkan strategi politiknya. Mulai melakukan pendekatan ke masyarakat dan mulai menggandeng tokoh tokoh yang memiliki power besar di masyarakat.
Para Elit Politik yang mungkin saja ikut berpartisipasi dalam PILPRES yang akan datang adalah; Prabowo, Ganjar Pranowo, Anies, Puan, Sandiaga Uno, AHY dan beberapa jajaran mentri lainnya.
3. Isu Ekonomi
Ekonomi merupakan faktor yang berdampak langsung dan signifikan hampir dari seluruh elemen di masyarakat Indonesia. Isu Ekonomi yang terjadi di masuarakat dan menyinggung nilai-nilai pancasila itu sendiri adalah Harga Sawit, Harga Bahan Pangan dan harga Minyak Goreng.
Usut punya usut Harga Minyak Goreng kemarin salah satunya diseboabkan oleh faktor banyakknya penimubun-penimbun nakal yang mulai merajalela. Kenaikan Harga Minyak Goreng ini juga di bahas oleh Puan Maharani tetapi malah menerima respon yang kurang baik dari masyarakat khususnya dari kalangan Ibu-Ibu.
Penurunan Harga Sawit bebearapa pekan terakhir merupakan dampak dari keputusan yang dibuat oleh pemeritah terkait pelarangan ekspor CPO demi menekan harga minyak goreng untuk turun. Tetapi keputusan yang dilakukan beliau berdampak baik pada masyarakat pada umumnya tapi malah berimbas tidak baik pada kalangan Petani sawit yang harganya turun.
Tetapi Presiden langsung merespon baik terkait keluahan para petani tersebut, Pemerimtah sudah membuka kemabali Ekspor CPO pada tanggal 27 Mei 2022. Harapannya keputusan presiden ini dapat memenuhi dan menggenapi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia.
4. Isu Sosial
Keadaan sosial di Indonesia yang sangat Multikultur di Indonesia merupakan suatu kebanggaan bagi kita sendiri tetapi bisa saja menjadi minyak yang siap menyulut konflik di kalangan masyarakat.
Gesekan yang terjadi di dalam masyarakat tidak akan jauh-jauh dari SARA, konflik ini adalah konflik yang umum terjadi pada beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.
Sejatinya konflik ini sangat mencederai seluruh dari nilai-nilai Pancasila, bahkan modern ini konflik tersebut biasanya pada dunia Sosial Media.
Sangat disayangakan masih ada beberapa orang yang masih memiliki rasa toleransi yang masih sangat minim,bahkan ada beberapa Oknum yang menggunakan isu sosial SARA untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Nilai Pancasila sangat dan sangat dicerai pada konteks ini, Persatuan dan Kesatuan yang menjadi Pilar bagi kita dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat kita.
5. Isu Budaya
Budaya adalah hal yang masih cukup kental dan masih sangat beragam di Indonesia. Kita sendiri sebagai Negara Indonesia menganut atau mengadopsi budaya dari ketimur-imuran yang bisa dikatan masih sopan dalam berpakaian bertutur dan berperilaku.
Indonesia sendiri Memiliki salah satu Budaya dan bahkan membuat Negara Indonesia dikenal oleh Negara Lain, yaitu Budaya Gotong Royong. Budaya ini adalah implementasi dan cerminan dari Pancasila itu sendiri.
Namun beberapa pekan belakangan ini budaya barat mulai merambat masuk dan deras khususnya LGBT ( Lesbian Gay Bisexsual dan Transgender ). Di Negara kita sendiri LGBT adalah hal yang masih sangat tabu di kalangan masyarakat, selain di kalangan masyarakat Indonesia belem memberikan perizinan terkait kasus tersebut.
LGBT sejatinya sudah marak terjadi di negara-negara yang terbuka ideologinya. Negara-Negara tersebut telah mengakui LGBT dan beberapa Jenis Kelamin lainnya.
Sebagai negara yang ber ideologi Pancasila dan bukan Negara yang Liberal, LGBT belum bisa diakui di negara kita ini, kasus tersebut juga menimbulkan gesekan gesekan yang pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebagai Negara yang berbudi luhur dan berbudaya, masyarakat Indonesia juga mulai meninggalkan Budaya Budaya tersebut dan tertelan zaman akibat sifat Apatis anak muda dan sudah ditelan Globalisasi.
Negara Republik Indonesia adalah lahir dari banyaknya perbedaan baik dari segi budaya, ras, agama, bahasa, kultur, adat istiadat dan sebagainya, dengan ini perlu memahami permasalahan yang kompleks agar tidak memecah persatuan. Seogyahnya sebagai negara yang Ber ideologi Pancasila ada baiknya jika kita tidak meninggalkan hal tersebut dan mewariskannya ke generasi berikutnya.
Maraknya Isu-Isu yang terjadi seperti beberapa isu baik dalam segi agama, politik, ekonomi, sosial, dan budaya memiliki ketertimpangan dalam peng implementasian nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini sebagai kaum milenial kita harus peka terhadap isu tersebut tetapi tidak terpengaruh dan harapanya memberi secercah jawaban atas isu yang terjadi, dan juga menjadi pelopor dalam menegakkan, mempertahankan dan mewariskan semangat-semangat Nasionalisme, menjadi pilar dalam persatuan dan kesatuan yang berpondasikan Pancasila.
Segala keputusan dan perilaku dalam bertindak sebagai warga negara harus mendasar pada nilai-nilai Pancasila. Peran Pemerintah perlu mengevaluasi kembali dalam menyikapi segala permasalahan yang mengganggu keutuhan Negara Republik Indonesia. Pemerintah juga perlu memprioritaskan mutu pendidikan sebagai modal awal dalam memahami nilai-nilai Pancasila.
Dengan pemahaman tersebut segala permasalahan yang mengucilkan individu atau kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat harapannya tidak lagi terulang dalam mengisi kemerdekaan Indonesia kedepannya, dan perlunya citra orang-orang yang bernaung di dalam Birokrasi Pemerintahan juga harus memancarkan marwah dari Pancasila itu sendiri, akan terasa riskan jika citra yang ditunjukkan orang-orang Birokrasi malah mencederai nilai-nilai luhur dari Pancasila itu sendiri.
Melalui Momentum Hari Lahirnya Pancasila ini, besar harapan saya agar kita lebih mengimplementasikan dan menerapkan nilai-nilai dan butir-butir dari Pancasila itu sendiri, peka terhadap isu yang ada menjadi penengah dan memberi solusi terhadap permasalahan yang ada.
Jika hal tersebut dapat berjalan baik dalam mengisi kemerdekaan, maka akan terwujudlah cita-cita Negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan masa Indonesia Emas 2045.
Editor : Arjuna H T M