Menanggapi laporan masyarakat dan pemberitaan dibeberapa media massa, Polsek Delitua menutup lokasi judi di Jalan Berlian Sari lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Rabu (11/5/2022) malam.
Sumatera Utara, Delitua, Lidinews.id - Penutupan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring SH, MH didampingi oleh Lurah Kedai Durian Rizky Hari Adam Lubis, Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Syahriza, Kepala Lingkungan Iliyas.
Tim Unit Reskrim Polsek Delitua pun memboyong dua buah mesin game tembak ikan ke Mapolsek Delitua.
Aksi penutupan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar yang kaget dengan kedatangan puluhan petugas ke lokasi.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH, MH yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan penindakan yang dimaksud.
"Ya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari lokasi judi tembak ikan tersebut dan malam ini rabu(11/5/22) dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi sudah kita amankan," terang Dedy.
Lurah Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Rizky Hari Adam yang dikonfirmasi tim jurnalis diokasi mengucapkan terimakasih terkait penindakan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Ya terimakasih untuk Bapak Kapolsek Delitua dan Kanit Reskrim bersama anggota yang sudah melakukan penindakan,saya himbau pemilik jangan lagi membuka usaha tersebut," terang Rizky.
Kontributor : Heri
Editor : Arjuna H T M