Gambar : Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto, lebih dikenal dengan nama H.O.S Cokroaminoto. salah satu pelopor Hari Buruh Indonesia. (Id.Wikipedia.Org) |
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei oleh seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sejarah Hari Buruh Internasional dimulai dari jam kerja yang dinilai tak manusiawi.
Lidinews.id - Kali ini, Lidinews.id akan menjelaskan sejarah Hari Buruh di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di kalangan internasional Hari Buruh sering juga disebut sebagai May Day.
Sejarah Hari
Buruh di Indonesia
Sejarah hari buruh di Indonesia
dimulai pada era kolonial Hindia Belanda, pada 1 Mei 1918 oleh
Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Aksi ini berawal dari tulisan Adolf Baars,
seorang tokoh sosialis Belanda.
Kala itu, Adolf Baars mengkritik harga sewa
tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain
itu, kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak.
Pada tahun 1921, HOS Tjokroaminoto,
ditemani oleh muridnya, Soekarno, berpidato mewakili serikat buruh di bawah
pengaruh Sarekat Islam. Dua tahun setelahnya, pada 1923, terjadi
peringatan hari buruh terpanjang di era kolonial.
Perayaan hari
buruh nasional kembali muncul sejak kemerdekaan.
Pada 1 Mei 1946, sejarah hari
buruh mencatat Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan ini, bahkan
menganjurkannya. Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur bahwa
tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Undang-undang tersebut juga mengatur
perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja. Pada 19 Mei 1948,
ribuan petani dan buruh mogok untuk menuntut pembayaran upah yang telah
tertunda. Aksi ini juga memicu aksi-aksi lainnya.
Pemogokan buruh berhenti setelah Perdana
Menteri Mohammad Hatta mengadakan pertemuan dengan Sentral Organisasi Buruh
Seluruh Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948. Pada tahun 1950, buruh kembali
menuntut haknya, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kekuasaan
Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam
isu perburuhan. Sejarah hari buruh pada masa Orde Baru,
perayaan hari buruh dilarang karena identik dengan aktivitas dan
paham komunis.
Pada tahun 1960, istilah buruh juga diganti
dengan istilah karyawan di masa ini. Karyawan diambil dari kata karya (kerja)
dan -wan (orang). Pada masa reformasi, hari buruh pada 1 Mei kembali dirayakan di beberapa kota secara rutin, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari
kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
BJ Habibie sebagai presiden pertama di
reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan
berserikat buruh. Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari
buruh yang penting di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke
tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai
dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak.
Selain itu, tanggal 1 Mei selalu
menjadi momentum para buruh memperjuangkan hak cuti hamil, hak cuti haid,
hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini. Demikian sejarah
Hari Buruh di Indonesia yang diperingati pada setiap tanggal 1 Mei.
May Day Diperingati Setiap 1 Mei, Simak Sejarah Hari Buruh di Indonesia