Gambar : Team Hari Kebebasan Pers Sedunia. Lidinews.id. |
3 Mei bertindak sebagai pengingat kepada pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan juga merupakan hari refleksi di antara para profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional.
Lidinews.id - Sama pentingnya, Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan, kebebasan pers.
Ini juga merupakan hari peringatan bagi para jurnalis yang kehilangan nyawa mereka dalam mengejar sebuah cerita.
Setiap tahun, 3 Mei adalah tanggal yang merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, untuk membela media dari serangan terhadap kemerdekaan mereka dan untuk memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan tugas mereka. profesi. Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke dua puluh enam Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Hal ini pada gilirannya merupakan tanggapan atas seruan wartawan Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang penting.(tautan bersifat eksternal)sur le pluralisme tentang pluralisme dan independensi media.
Inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. UNESCO percaya bahwa kebebasan ini memungkinkan saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Ini berfungsi sebagai kesempatan untuk memberi tahu warga tentang pelanggaran kebebasan pers - pengingat bahwa di lusinan negara di seluruh dunia, publikasi disensor, didenda, ditangguhkan, dan ditutup, sementara jurnalis, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, dan bahkan dibunuh.
Ini adalah tanggal untuk mendorong dan mengembangkan inisiatif yang mendukung kebebasan pers, dan untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.
Sumber : en.unesco.org