Gambar : Ketua DPD GMNI sumatera Utara, Paulus Peringtan Gulo, S.H. Lidinews.id. |
DPD GMNI (Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Sumatera Utara memberikan apresiasi atas Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,menjelaskan bahwa 'Opini WTP (unqualified opinion) diberikan jika sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji atas pos-pos laporan keuangan dan disajikan secara wajar sesuai Sistem Akuntansi Pemerintah.'
Hal ini merupakan pertama kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga Ketua DPD GMNI Sumut Paulus P. Gulo, S.H yang juga merupakan putra kelahiran Nias Barat ini sangat berharap bisa berlanjut demi kemajuan daerah serta mengedepankan kepentingan rakyat.
"Tentunya, Opini WTP merupakan impian setiap institusi baik pusat maupun lokal. Semoga Pemkab Nias Barat terus berkinerja baik serta berkarya demi kepentingan Ulayat dan banyak Selamat," ucapnya.
Menurutnya bukan hal yang mudah untuk meraih WTP tersebut, setiap daerah sangat menginginkan akan hal ini. Tetapi Nias barat telah membuktikan bahwa mereka bersih dari permasalahan praktek tindak pidana korupsi, pungli dan sebagainya.
"Tentu tidak mudah untuk meraih sehingga hendaknya Nias Barat kedepannya dapat mempertahankan gelar yang di dapat dari BPK RI tersebut, karna mempertahankan lebih berat dari pada meraih," ucapnya menutup kepada tim jurnalis.
Kontributor : Arjuna H T M