Gambar : Screenshoot rekaman panggilan dari oknum CASN tersebut. Lidinews.id. |
Sumatera Utara, Gunung Sitoli-Nias, Lidinews.id - Tidak ada angin, tidak ada hujan, bertepatan tanggal 23 Februari 2022, jam 00:23 WIB. Salah seorang oknum CPNS (HW) yang bertugas di SMP Negeri 3 Hiliduho, melalui panggilan via WhatsApp melakukan pengancaman serta ujaran makian kepada salah seorang mahasiswa Universitas Nias (YG).
Dilansir dari bukti rekaman yang telah diambil oleh mahasiswa tersebut, dan juga hasil konfirmasi pihak media, di dalam pembicaraan tersebut, HW dengan sengaja melontarkan beberapa kata-kata makian, seperti "bawi", dsb. Dan serta melakukan bentuk pengancaman serius dalam bentuk kata-kata, "hezo falukha ita, uforomao khou wa ono matuagu" dan "ufato mbagimo."
Dalam rekaman panggilan yang berdurasi 4 menit lamanya itu, terjadi perdebatan antara mereka.
"Ya, dalam panggilan itu, kami sempat berdebat. Tentunya, saya sebagai korban menanyakan maksud dari oknum CPNS tersebut. Karena secara sengaja, oknum tersebut mengancam saya, tanpa ada sebab-musabab," ujar YG.
Lebih lanjut, mahasiswa UNIAS (YG) itu merasa tidak nyaman dan takut, karena pada dasarnya sejak dari dulu, dia tidak pernah ada masalah sama oknum HW, apalagi tahu-menahu persoalan yang dibicarakan tersebut.
"Jujur, saya tidak nyaman dan takut, apalagi saya adalah salah seorang mahasiswa, tentunya saya gelisah jika suatu waktu ancaman ini benar-benar nyata dan secara pribadi merugikan saya," tambah YG.
Dan mengingat masih belum ada tanggapan atau permintaan maaf dari oknum CPNS tersebut, YG berencana akan menempuh jalur hukum sesuai UU yang berlaku.
"Selagi masih belum ada kejelasan dan permintaan maaf dari oknum tersebut, maka masalah pengancaman ini saya laporkan kepada pihak berwajib dan juga membuat laporan terhadap instansi BKD Kab. Nias, karena oknum HW merupakan CPNS yang tentunya harus paham dan taat pada etika aparatur sipil negara dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas YG.
Kontributor : Herman
Editor : Arjuna H T M