terkini

Iklan Podcast

Pelaku Pengrusakan Beberapa Rumah Warga Masih Berkeliaran, Laporan ke Polres Palopo Belum Ada Tindakan

Lidinews
Jumat, 8/07/2020 10:12:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:42:42Z

Palopo, LidiNews.com - Rumah mlik H. Baharuddin (korban) menjadi sasaran pengrusakan dan Beberapa Rumah Warga lainnya oleh sekelompok orang pasca bentrok di Batu Mancani, Kec. Telluwanua, Kota Palopo.

Kasus pengrusakan rumah milik H. Baharuddin korban pengerusakan, warga Batu, Kecamatan Telluwanua, Kota. Palopo oleh para pelaku  menjadi pertanyaan banyak pihak.

Pasalnya, diketahui setelah adanya pelaporan aksi teror berupa pengrusakan rumah dan ke pihak Kepolisian (Polres Palopo), Kota Palopo namun para pelaku teror pengrusakan masih tetap saja berkeliaran.

 "Ada apa ini? Penanganan kasus ini seakan-akan terabaikan," ungkap H. Baharuddin pemilik rumah yang dirusak.

Berawal pada saat H. Baharuddin (korban) sedang duduk dirumahnya sekira pukul 16.00 (27 Juli 2020) ada sekelompok orang mengarah di depan rumah korban dan tiba-tiba rumah korban diserang dengan lemparan batu dari sekelompok orang yang pasca bentrok, H. Baharuddin langsung mengamankan diri dan keluarganya. Setelahnya, H. Baharuddin (korban) merasa sudah merasa aman dari serangan batu dirumahnya, Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

H. Baharuddin (korban) pulang usai pelaporan ke Polres Palopo, Ia merasakan kecemasan dan ketakutan dan juga keamanan dirumahnya tidak terjamin, yang mana H. Baharuddin sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi, dan belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian ironisnya.

Surat pelaporan H. Baharuddin (korban) ke Polres Palopo dan hingga saat ini  phak polisi belum menindak lanjuti laporan tersebut.

H. Baharuddin (korban) pada tgl (27/07/2020) sempat diancam dirumahnya oleh sekelompok orang mengatakan dengan nada mengancam. "kalau mereka akan membakar rumahnya," ungkapnya.

Berbagai asumsi Masyarakat dan Salah Satu Aktivis Yakni Adi Mantan Ketua IPMIL RAYA YPUP. Apa karena para pelaku  di duga ada hubungan dekat dengan aparat Desa atau aparat lain, sehingga pihak penegak hukum enggan untuk menindaklanjuti untuk menuntaskan kasus tersebut, atau memang ada unsur lain?

"Karena sejak awal kejadian pertama baik aparat desa yakni Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hanya aparat Babinsa saja yang pernah memantau langsung tempat kejadian perkara (TKP) di Beberapa Rumah Warga (korban), dan itupun hanya di kejadian pertama," ungkapnya.

Menurut Adi Salah Satu Aktivis Mengatakan saat kejadian yakni pelemparan dan pengrusakan beberapa rumah warga tak satupun aparat dari kepolisian yang datang ke TKP dan anehnya lagi beberapa rumah warga (korban) yang merupakan sasaran aksi pengerusakan dalam hal ini pihak polisi tak memasang pita garis "police line", sesuatu yang tak pernah terjadi di dalam tupoksi tugas kepolisian. Padahal dalam tugas-tugasnya, Kepolisian diharuskan mampu mengayomi serta memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

Namun setelah pelaporan, nyatanya pelaku masih bebas berkeliaran "Intinya, kami menuntut keadilan ditegakkan, biar adanya efek jera. Kalau kita tidak berlindung ke hukum, mau ke mana lagi," tutup Adi yang juga mantan ketua IPMIL Raya YPUP.(Redaksi).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pengrusakan Beberapa Rumah Warga Masih Berkeliaran, Laporan ke Polres Palopo Belum Ada Tindakan

Iklan