terkini

Iklan Podcast

Gelar Audiensi, GMNI Ende Rekomendasikan Enam Poin Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende

Lidinews
Selasa, 8/04/2020 08:02:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:42:45Z

NTT, Ende, LidiNews.com -Penerapan belajar daring selama masa pandemi covid-19 melanda merupakan salah satu bentuk kebijakan Pemerintah demi memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

Namun, setelah kebijakan pendidikan itu diberlakukan selama masa darurat covid-19, ternyata memunculkan banyak persoalan baru ditengah dalam dunia pendidikan anak.

Setelah melalui advokasi dilapangan, tidak sedikitnya orang tua kelukan tentang proses belajar daring yang dinilai menambahkan beban baru bagi mereka dalam dunia pendidikan. Terlebih, sangat dirasakan oleh orang tua yang kondisi ekonominya pas-passan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas dasar itulah, dengan mengacuh pada situasi dan kondisi paska diberlakukan new normal, GMNI Cabang Ende kemudian mengadakan audiensi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi kembali  belajar daring sehingga tidak menimbulkan kesenjangan baru, baik antar siswa dan guru, dan juga perilaku, moral, dan semangat anak dalam belajar.

Dalam kesempatan audiens tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P dan K, Ibu Mensi Tiwe dan turut hadir juga Kepala Bidang SD,  Kepala Bidang Paud, dan Kepala Bidang SMP.

"Pada dasarnya GMNI berprinsip bahwa, kita tetap taat akan himbauan pemerintah dengan mematahui protokol kesehatan," kata Sekretaris GMNI Cabang Ende, Yakobus Madya Sui, disaat audiensi dengan Dinas P dan K pada Selasa, (4/08/2020).

Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, GMNI akan selalu memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah lewat pemikiran-pemikiran yang konstruktif.

Namun, GMNI juga tidak sungkan-sungkan untuk mengkritisi seluruh bentuk kebijakan yang dinilai keliru dengan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak.

"Atas dasar hasil advokasi dan observasi yang dilakukan oleh GMNI, kami melihat bahwa ada ketimpangan yang alami oleh peserta didik atas belajar daring yang diterapkan," ujarnya.

Karena itu, GMNI mendorong agar Pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk menimbang kembali atas kebijakan belajar daring, apalagi sekarang kita sudah memasuki new normal dan kabupaten Ende sendiri sudah masuk dalam zona hijau.

Untuk itu pada kesempatan ini, GMNI merekomendasi enam poin kepada Dinas untuk ditindak lanjuti

1. Mendesak Pemerintah segera mengeluar perintah kepada seluruh sekolah untuk mendata peserta didik yang tidak memiliki HP android, laptop atau fasilitas penunjang lainnya.

2 . Mendesak pemerintah untuk menerapkan belajar luring kepada peserta didik yang tidak memiliki sumber daya pendukung.

3. Perlu dilakukan adanya pengawasan yang masif dari guru terhadap penerapan belajar online

4. Perlu adanya control dari pemerintah secara masif atas pelaksanaan kegiatan belajar di rumah

5. Medesak Pemerintah untuk memberikan Quota internet secara gratis

6. Mendesak Pemerintah untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka disekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Dinas P dan K, Ibu Mensi Tiwe dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada GMNI Cabang Ende dalam memberikan subangsi pemikiran demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

"Bahwa dalam menerapkan kebijakan belajar daring, sangat kontradiksi dan itu kita rasakan," tuturnya.

"Sehingga kami sangat bersyukur bahwa hari ini, GMNI membantu kami dengan beberapa pemikiran progresifnya sebagai orang muda," tambahnya.

Dan kehadiran GMNI dan beberapa poin rekomendasi yang disampaikan akan tuangkan di salah satu kebijakan kami yang akan ambil beberapa hari ke depan.

"Terimakasih ade-ade GMNI, atas ide dan gagasan yang disampaikan dan suport serta dukungan kepada kami tidak terhenti disini, kami menginginkan untuk selalu membantu kami," tutupnya.(Redaksi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Audiensi, GMNI Ende Rekomendasikan Enam Poin Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende

Iklan