SUMENEP, LidiNews.com |Sempat berubah menjadi zona kuning, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali berubah ke zona merah dengan rincian kasus terkonfirmasi positif covid-19 capai 114.
Akan hal itu, penerapan Phisycal Distancing (Jaga jarak) Social Distancing (Jarak Sosial), kembali diberlakukan oleh Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep.
“Sejak Sumenep kembali zona merah, kami berlakukan kembali Physical Distancing,” ujar Kepala Satlantas Polres Sumenep, AKP. Deddy Eka Aprianto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/7).
Kawasan Physical Distancing tersebut diantaranya meliputi area taman Adipura Sumenep, Jalan Ksatrian, Jalan Kapten Teana, Jalan Veteran, Jalan dr. Soetomo.
“Ke lima kawasan tersebut kami akan kembali jaga ketat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” jelasnya.
Pihaknya mengakui, meski maklumat Polri telah dicabut satu minggu lalu, namun akan tetap melakukan kewaspadaan. Sebab, diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sumenep terus bertambah, bahkan hampir setiap hari.
“Percepatan kasus covid-19 di Sumenep pesat, jadi kami tetap akan waspada,” tutupnya.