Smarinda, Kalimantan, LidiNews.com - Mahasiswa Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda menggelar aksi protes yakni meminta penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 30 persen. Mereka menggelar aksi setelah sebelumnya beraudiensi dengan pihak Rektorat terkait tuntutan tersebut, Jumat (24/7/2020).
Aksi pukul 14.30 WITA itu berlangsung di depan gedung Rektorat Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Salah satu orator mengucapkan pihaknya menuntut hal tersebut lantaran mahasiswa sudah tidak pernah memakai fasilitas kampus semenjak pembelajaran ditengah bencana non alam ini.
"Kami menuntut penurunan UKT 30%, karena kami tidak pernah merasakan fasilitas selama perkuliahan di tengah masa pandemi," kata mereka.
Koordinator Aksi, Frengkie Al Farizan yang juga sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UWGM mengatakan ada dua poin yang menjadi tuntutan yakni meminta perbaikan sistem pembelajaran dengan metode dalam jaringan (daring) dan menuntut penurunan UKT sebesar 30 persen.
"Kami membawa dua poin tuntutan, yaitu meminta perbaikan sistem pembelajaran dan menuntut penurunan UKT sebesar 30 persen," ucapnya saat ditemui awak media.
Sebelum melakukan aksi mereka telah melewati proses audiensi sebanyak dua kali dengan membawa tuntutan penurunan UKT sebesar 50 persen, setelah itu keluar hasil dari pihak rektorat hanya mengeluarkan kebijakan penurunan UKT sebesar 10 persen.
"Dari hasil audiensi ada dua point yang dikeluarkan, yaitu pihak kampus mensubsidikan paket kepada seluruh mahasiswa sebesar 50 ribu, dan penurunan UKT sebesar 10 persen," ujar Frengkie.
Namun hasil tersebut kembali dipertimbangkan oleh mahasiswa dan hasilnya, mereka meminta penurunan itu sebesar 30 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kemahasiswaan UWGM, Abdul Mukmin Rehas mengatakan dari hasil audiensi sebelumnya pihak kampus telah memberikan draft tentang rincian penurunan 10 persen kepada mahasiswa, namun draft tersebut belum dikembalikan kepada pihak kampus.
"Kami dari pihak kampus sudah memberikan draft kepada mereka, tapi draft tersebut belum dikembalikan, maka dari itu kami menuntut kepastian setuju atau tidaknya," tutupnya.(Tim/Red).