Sulsel, Makassar, LidiNews.com - Statement Kapolda Sulsel yang beredar hari ini dalam bentuk video menyatakan masih menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap melakukan pembatasan sosial. Dalam statemennya kapolda sulsel juga melarang adanya penyampaian aspirasi.
Fajar Hidayat Asbar selaku ketua umum KPPM (Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa) mengatakan, sangat menyesalkan statement kapolda yang melarang adanya penyampaian aspirasi. "penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi, sehingga memungkinkan kita untuk menggugat hal-hal yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang," ungkap dalam rilisnya, Kamis (02/07/2020).
"Karena menurut saya tidak menutup kemungkinan ada banyak indikasi korupsi dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam segala lini pelayanan, sehingga hal itu harus diaspirasikan dalam bentuk apa pun tidak terkecuali aksi unjuk rasa," tambahnya.
"Kenapa demikian karena kadang kala upaya persuasif dan persuratan itu tidak digubris, sehingga saya menganggap bahwa aksi unjuk rasa adalah jalan terakhir sebagai bentuk teguran keras dan peringatan agar diketahui khalayak. karena aspirasi persuasif kadangkala dianggap tidak punya tendensi apa pun oleh pemerintah," lanjutnya.
Sejak di berlakukannya new normal telah ada penetapan protokol kesehatan yang dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya penyebaran covid-19 sehingga menurutnya penyampaian aspirasi dalam bentuk aksi unjuk rasa bukanlah hal yang menyalahi aturan jika dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan tersebut.
"Saya rasa orang-orang yang melakukan aksi unjuk rasa tidak ada yang ingin terkena covid-19 maka pasti akan melaksanakan protokol kesehatan," ujar Fajar Hidayat Asbar.
Belum lagi sudah ada pencabutan maklumat kapolri dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.
"Mudah-mudahan statemen kapolda merupakan itikad baik untuk semata-mata menangani persoalan covid-19," tutupnya.