Foto : Kedua Bela Pihak Yang Berdamai Saling Bersalaman |
SulSel, Enrekang, Lidinews.com - Rabu 22 Juli 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mampu Polsek Anggeraja Polres Enrekang Briptu Sigit Djoyohadi Kusuma di dampingi Kanit Reskrim Aipda Nasir S.Sos berhasil menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya. Senin (22/7/2020).
Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim berhasil menyelesaikan masalah Salah satu warganya tentang pengancaman, masalah ini berhasil diselesaikan di Polsek Anggeraja dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta Kepala Desa.
Dalam rilis yang di terimah Jurnalis Lidinews.com Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala desa Mampu, Bhabinkamtibmas Desa Mampu dan Kanit Reskrim, Kedua belah dengan sikap yang baik menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Desa Mampu memberikan himbaun kamtibmas, hendaknya menjaga kerukunan, kedamaian, sejuk, damai, dan tidak melakukan perbuatan anarkis.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., ditempat terpisah mengatakan “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di Masyarakat untuk ciptakan kamtibmas yang kondusif harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang,” tutup IPTU Lukman S.H.
Reporter : Adhe Achmad