SUMENEP, LidiNews.com |Beredar surat rekomendasi DPP PPP tersebar luas di media sosial dengan lampiran Surat Nomor 2583/REK/DPP/VII/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Drs Hj Ermalena, MHS dan Sekjend Asrul Sani.
Beredarnya surat rekomindasi tersebut membuat jagat maya terasa terguncang. Sebab sebelumnya, PKB dan DPP Demokrat Pusat mengeluarkan surat rekomindasi juga pada pasangan Cabup Cawabup RB. Fattah Jasin-KH.Ali Fikri ini.
Beredarnya surat rekomindasi tersebut membuat jagat maya terasa terguncang. Sebab sebelumnya, PKB dan DPP Demokrat Pusat mengeluarkan surat rekomindasi juga pada pasangan Cabup Cawabup RB. Fattah Jasin-KH.Ali Fikri ini.
Setelah media ini menelusuri kebenaran surat rekomindasi DPP PPP, yang beredar begitu saja di grup grup WhatsAap pada Cabup RB. Fattah Jasin. pihaknya membenarkan turunnya rekomindasi dari partai berlambangkan Ka'bah itu.
"Yang ditunggu akhirnya datang juga dari DPP PPP," jelasnya.
Dengan turunnya rekomindasi dari Partai Persatuan Pembangunan ini, Fattah Jasin perpesan kepada masyarakat Kab. Sumenep agar tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan.
"Perbedaan politik tidak harus memecah persaudaraan," pungkasnya.
"Yang ditunggu akhirnya datang juga dari DPP PPP," jelasnya.
Dengan turunnya rekomindasi dari Partai Persatuan Pembangunan ini, Fattah Jasin perpesan kepada masyarakat Kab. Sumenep agar tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan.
"Perbedaan politik tidak harus memecah persaudaraan," pungkasnya.
REDAKSI