Sulsel, Enrekang, LidiNews.com - Enrekang-Angkatan muda muhammadiyah (AMM) kab. Enrekang yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Naisyatul Aisyah, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah dan ikatan Pelajar Muhammadiyah datangi kantor DPRD kab. Enrekang jumat (17/07/2020).
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti konsolidasi AMM se sulawesi selatan Via zoom yang dilaksakan pada hari rabu 15 juli yang lalu.
Aksi AMM ini dilaksanakan secara serentak di 24 kabupaten/Kota di seluruh wilayah sulawesi selatan. Massa aksi AMM di terimah langsung oleh ketua DPRD kab. Enrekang Idris Sadik.
Dalam aksinya AMM kab. Enrekang menyoroti terkait Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi pancasila yang menimbulkan kontroversi dan penolakan di tengah masyarakat.
Yusran selaku sekretaris Bidang Kader PC IMM kab. Enrekang menilai pengesahan RUU HIP sangat tergesa gesa yang bersamaan dengan tiga RUU sekaligus.
Sehingga tidak memberikan kesempatan kepada fraksi untuk melakukan tanggapan yang mana yang sepakat dan menolak.
Sehingga muncul berbagai kontroversi dan kegaduahan mengenai misi dari RUU HIP. Ungkap yusran yang juga selaku kordinator lapangan.
Senada dengan hal tersebut Hasri Ainun perwakilan Naisyatul Aisyah selaku organisasi Putri Muhammadiyah menegaskan kepada DPR yang terhormat intinya untuk mencabut dan kami menolak pembahasan RUU HIP.
Ada tiga point pernyataan sikap yang disampaikan AMM kab. Enrekang yang diserahkan langsung oleh sekretaris Pemuda Muhammadiyah kab. Enrekang Armin kepada Ketua DPRD kab. Enrekang Idris sadik.
Pointnya yakni menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar POLEGNAS karena kedudukan pancasila yang diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1996 juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kita sehingga tidak perlu dijadikan UU secara khusus.
Yang kedua Membubarkan Badan pembina ideologi pancasila (BPIP) yang keberadaanya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila.
Dan yang ketiga mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan ini memunculkan kontra negatif terhadap warga bangsa dan berpotensi merongrong persatuan.
Ketua DPRD kab. Enrekang Idris sadik mengatakan Pembahasan RUU HIP harus berakhir dengan cepat supaya tidak menimbulkan riak-riak yang ada di daerah kita ini. Apalagi pemerintah sudah menyampiakan penolakanya terkait dengan RUU tersebut.
"Dan kami jga berharap di DPR RI khusunnya di baleg itu tidak lagi menindaklanjuti rancangan undang undang yang menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.
Kalau mmnk it bisa menimbulkan negara bisa bubar, negara kacau, saya kira adalah tuini-tugas mahasiswa sebagai agen pembaharu harus dilakukan secara terus menerus dan jangan kendor.
Harapan negara kita adalah generadi muda , kalau mereka berada pada posisi lemah dan sudah tidak mempedulikan lagi yakin negara kita tidak akan bertahan lagi.
"Aspirasi ini akan kita sampaikan ke Baleg supaya DPR RI tau d enrekang juga ada acara penolakan terhadap rancangan undang-undang ini," tutupnya.
Kontributor : Ibe