Malang, LidiNews.com - Hari ini kita di hadapkan dengan kondisi dimana Pemodal semakin memacu lembaga pendidikan untuk mengikuti logika pasar. Penekanan pada kompetisi yang sangat ketat melalui perolehan nilai yang tinggi. Bahkan di tengah pandemi COVID-19, mahasiswa dan pelajar terus menerus di genjot untuk berkompetisi melalui pembelajaran jarak jauh (daring).
Kelas Pemodal selalu menekankan bahwa pembelajaran daring akan mempermuda pelajar dan mahasiswa, namun pada kenyataaanya justru semakin memperberat kondisi mahasiswa dan pelajar di massa pandemi. Pemerintah hari ini malah mengabaikan pandemi COVID-19 dan lebih memfokuskan pada pengesahan UU MINERBA.
Di tengah krisis seperti ini sangat berdampak pada mahasiswa yang pekerjaan orang tuanya sebagai buruh pabrik, karena tidak mampu untuk membayar UKT/SPP semester ini, disebabakan karena terjadi PHK sepihak dari perusahan dengan adanya pandemi COVID-19. Rata-rata mahasiswa pada umum dan khususnya Mahasiswa Wisnuwhardana Malang berlatar belakang orang tua pekerja informal. Biasanya pendapat tidak seberapa apalagi dimasa pandemi COVID-19 perekonomian menurun drastis bahkan lumpuh total.
Situasi ini diambil dari hasil jejak pendapat melalui kuisoner baik online maupun manual membuktikan bahwa banyak mahasiswa yang sepakat dengan berbagai alasan dengan latar belakang kondisi setiap daerah. Mahasiswa kembali dibebani dengan SPP semester dari surat edaran Rektor 1 Universitas Wisnu Wardhana Malang per tanggal 13 Mei 2020. Isiannya melunasi SPP semester berjalan dan tidak memiliki tunggakan pada semester sebelumnya serta mengangsur DPP (Dana Pengembangan Pendidikan) bagi yang belum melunasi ditambah lagi kebijakan pemerintah yang secara sepihak memberikan regulasi keringankan UKT untuk perguruan tinggi berbasis negeri, sedangkan untuk yang swasta tidak atau masih dalam seruan belum ada regulasi khusus yang dikeluarkan untuk mengatur tentang keringanan SPP semester ini.
Dengan kebijakan pemerintah agar masyarakyat stay at home, maka metode belajar mengajar di rubah dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring). Ini sangat membebankan mahasiswa dan pelajar, karena harus membeli kuota dengan metode pembelajaran online. Dari beban kuliah, penugasan, ujian online, bahkan hingga pembayaran pendidikan tidak akan memberikan dampak yang berarti pada mahasiswa dan rakyat tertindas di tengah pandemi hari ini. Itu semua hanya akan semakin memperkaya para Kelas Pemodal dan mempersulit rakyat tertindas lainya.
Dengan ini kami Aliansi Mahasiswa Wisnuwardhana Malang menyatakan sikap:
1.Meringankan biaya SPP di masa pandemi berupa pemotongan 50%
2. Kampus harus transparan dalam dokumen keungan
3. BEM harus jelas keberpihakannya
4.Mendukung penolakan UKT untuk kampus negri
5. Buka seluas-luasnya ruang demokrasi kampus
6.Hapus uang registrsasi bimbingan skripsi
7. Mengecam intervensi anggota kepolisisan/TNI yang berkeliaran di rana kampus
2. Kampus harus transparan dalam dokumen keungan
3. BEM harus jelas keberpihakannya
4.Mendukung penolakan UKT untuk kampus negri
5. Buka seluas-luasnya ruang demokrasi kampus
6.Hapus uang registrsasi bimbingan skripsi
7. Mengecam intervensi anggota kepolisisan/TNI yang berkeliaran di rana kampus
Senin, 29 Juni 2020
Atas Nama
Aliansi Mahasiswa Wisnuwardhana Malang