terkini

Iklan Podcast

Pemerintah Jangan Salah Arti Tentang Kritik dari Rakyat

Lidinews
Jumat, 6/05/2020 06:05:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:18Z



Oleh : Ian Hardi (Mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar)


Jika tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat pejabat publik, jika alergi dikritik oleh rakyat itu tandanya belum dewasa, hanya umurnya yang tua

Sulsel, Makassar, LidiNews.com - Ungkapan  memang menarik untuk di renung pada seseorang pejabat publik yang punya stigma berpikir yang sangat primitif. Banyak kalangan pemerintah yang mati dalam memahami pikiran yang tak mampu menganalisa setiap ungkapan kritik dari Rakyat .

Ambil contoh analisis dari sokrates
"Pesawat bertabrakan dengan burung lalu kemudian yang hancur adalah pesawatnya". Lalu pertanyaanya, siapakah yang salah?. Dalam menganalisa dari persoalan di atas tentu banyak orang sebagiannya mengatakan yang salah adalah "Pesawatnya" dan kemudian ada sebagian orang juga yang mengatakan bahwa "Burungnya" yang salah.

Tapi disini kita tidak sadar bahwa perkataan saya yang salah. Kita salah menafsir dan salah menganalisa pertanyaan saya berikan saat ini. Sehingga begitu pula ketika kita salah mengartikan dan menafsirkan Kritikan, hingga kita mati dalam perkataan yang tidak mampu menganalisa maksud dan tujuan ungkapan itu.

Lalu kemudian jika masyarakat melakukan tindakan kritik terhadap pemerintah apakah itu salah? Tentu jawabanya tidak. Karena semuanya berdasarkan kostitusi  dasar demokrasi yang di cantumkan pada pasal 9 tahun 1999 mengatakan " Setiap warga negara berhak mengeluarkan aspirasi baik lisan maupun tulisan". Dalam hal ini jangan pernah kita berpikir bahwa kita membenci pemerintah, karna yang di kritiki bukan individunya tapi atas nama pemerintahnya sebagai pengambil kebijakan saat ini.

Tindakan seseorang atau rakyat mengkritiki  itu adalah  bentuk proses evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan.

Dalam hal lain tentu kita harus lihat subsatansi dari  kritikan itu, jangan sampai kita tidak bisa analisa mana ungkapan sindiran, provokasi hingga kita di cover dalam suatu metode kritik. Jika itu di pakai dalam mengkritik pemerintah maka kita melakukan tindakan yang melanggar hukum  Pasal 310 tentang "Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan menuduh sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah"

Sebagai kaum pemuda tentu kita harus mampu memberikan kritikan secara sistematis dan beserta solusi yang produktif. Jangan sampai ibaratnya seperti anjing hanya cuman menggonggong yang melihat hantu.

Saya ambil contoh tindakan memberikan kritikan beserta Solusinya : "Di manggarai penentuan harga pangan dari petani di tentukan oleh investor saat ini, maka melihat problem ini tentu sebagai pemuda yang memiliki peran sebagai agen of change dan socia of contral harus mampu menyampaikan aspirasi terhadap apa yang menjadi masalah di tengah masyarakat atau yang di anggap kontradiksi dengan rakyat.

Maka pemuda harus mampu menawarkan solusi kepada pemerintah yaitu Pemerintah harus menciptakan pasar "Monopoli" dengan tujuan yang menentukan harga pangan itu dari rakyat  sendiri, bukan investor supaya kehidupan seluruh rakyat akan lebih sejahtera.

Disisi saya sampaikan kepada pemerintah jangan salah kapra atau salah menganalisa dalam setiap kritikan orang atau dari rakyat, karna kritikan itu bersifat membangun untuk di rubah dalam sudut pandang yang kontradiksi dengan masyrakat sendiri dan jadikan kritikan sebagai data refrensi bukan sebagai bahan baperan untuk kemudian saling benci. 

Rocky gerung mengatakan "orang yang punya kedangkalan pola pikir" itu dikatakan "Dungu".

Disis lain teringat ungkapan fisuf Aristoteles mengatakan:
1. "Banyak orang punyai mulut tapi tak otak untuk berpikir "

2. "Orang yang jenius harus mampu berpikir secara gila" gila dalam artian "kritis".

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Jangan Salah Arti Tentang Kritik dari Rakyat

Iklan