PAMEKASAN- LidiNews.com |Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (PC PMII) Pamekasan melakukan konfrensi pers atas kepesapakatan bersama PKC PMII Jawa timur. KAPOLRES Pamekasan, Bupati Pamekasan, beserta Pemkab Pamekasan, Pada sabtu siang (27/6/21) di Pendopo Bupati Mandhapa Aghung Ronggosukowati pamekasan.
Konfrensi pers tersebut digelar usai adanya aksi tentang maraknya tambang galian c ilegal yang ada di Kab. Pamekasan pada Kamis (25/6/2020), yang berujung ricuh sehingga menyebabkan 3 kader PMII Pamekasan mengalami cidera serius akibat ulah oknum aparat kepolisian yang bertindak Represif sehingga harus dilarikan ke RSUD Pamekasan.
Kegiatan konfrensi pers yang berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut memaparkan terkait hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah antara PC PMII Pamekasan, PKC PMII Jatim, Bupati Pamekasan, IKA PMII Pamekasan, dan KAPOLRES Pamekasan yang hasilnya sebagai berikut.
1. Menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada peserta aksi.
2. Memberikan Jaminan kesehatan kepada para korban.
3. Komitmen bersama antara Kapolres, Pemkab pamekasan, serta FORKOPIMDA untuk menindaklanjuti aspirasi PMII Pamekasan tentang maraknya Tambang galian C Ilegal di Kab. Pamekasan.
4. Meminta seluruh anggota dan kader PMII se-Indonesia untuk tenang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh POLDA Jatim ( tiga oknum kepolisian sudah dalam proses pemeriksaan oleh PROPAM POLDA Jatim).
Empat point yang disampaikan dalam konfrensi pers tersebut sudah disepakati oleh Bupati Pamekasan (Badrut Tamam), dan KAPOLRES Pamekasan
(Djoko Lestari).
REDAKSI