terkini

Iklan Podcast

GMNI Kutim Mendesak Kadis Pendidikan Segera Berikan Sanksi Kepada Sekolah SDN 010 Sangatta Yang Melakukan Pungli

Lidinews
Selasa, 6/23/2020 06:46:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:52Z

Kutai Timur, LidiNews.com - Berdasarkan laporan dan keluhan dari beberapa orang tua siswa SDN 010 Sangatta  terkait pungutan liar (Pungli) dibebankan kepada siswa yang telah lulus  dirasa memberatkan karena biayanya terlalu besar.

"Orang tua siswa mengeluhkan biaya tersebut tidak masuk akal karena yang disampaikan pihak sekolah terkait rincian biayanya, salah satunya biaya untuk melakukan acara perpisahan sekolah dalam situasi pandemi. Apalagi dengan kondisi saat ini kita semua berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang sangat berimbas pada perekonomian masyarakat," kata Windi alfionita Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur, Selasa (23/6/2020).

Windi menerangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah ini sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati pada rapat/hearing yang dilakukan oleh DPRD KUTIM, kepala Dinas pendidikan, orang tua siswa dan beberapa pihak terkait, bahwa tidak ada pungli di sekolah dalam bentuk apapun itu.

"Dengan adanya permasalah terkait pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah SDN 010 SANGATTA ini, kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan sikap mendesak Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah SDN 010 Sangatta," tegasnya.

Dia sampaikan dalam kondisi Pandemi Covid-19 seharusnya pihak sekolah tidak melakukan pungutan apapun kepada siswa, meminta kepada pihak Dinas Pendidikan terus memantau sekolah-sekolah yang masih melakukan pungli terhadap siswa.

"Apabila point diatas tidak laksanakan oleh kepala dinas pendidikan. Kami akan melakukan gerakan dan apabila pernyataan ini tidak segera ditindaklanjutinya oleh Dinas Pendidikan maka kami tidak akan diam dan akan membuat gerakan-aktif serta akan terus memantau permasalahan ini," tutupnya. (Richardo).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GMNI Kutim Mendesak Kadis Pendidikan Segera Berikan Sanksi Kepada Sekolah SDN 010 Sangatta Yang Melakukan Pungli

Iklan