Sulsel, Makassar, LidiNews.com - Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) akan melakukan aksi unras di kantor Dinkes Sulsel. Hal ini disampaikan oleh Bogin wj selaku ketua Front Mahasiswa Anti korupsi.
"Situasi rakyat Indonesia hari ini mengalami krisis multidimensi selama pandemik Covid-19, seperti RUU HIP, kenaikan tagihan listrik dan kenaikan iuran BPJS," ungkap dalam rilisnya, Minggu (28/6/2020).
Darmian selaku jendral lapangan juga menegaskan bahwa kami mengecam Dinas Kesehatan provinsi Sulsel agar melakukan transparansi anggaran Covid-19 dan anggaran lainya.
"Jika tidak melakukakan transparansi anggaran, dan ditemukan telah melakukan penyalahgunaan anggaran ataupun telah melakukan tindak pidana korupsi maka kami dari FMAK akan melakukan aksi unras besar-besaran di depan kantor Dinkes," tegasnya.
Tambahnya, pihaknya akan melaporkan Dinas Kesehatan Sulsel di Kejaksaan Tinggi Sulselbar dan BPK untuk mengaudit Dinas Kesehatan Sulsel sesuai dengan jalur hukum yang ada, sampai kepala Dinas Kesehatan turun dari jabatanya dan di proses secara hukum.
"Kami mendesak Dinkes Sulsel untuk melakukan transparans anggaran penanganan pasien Covid dimana terjadi mal administrasi pasien yg seharusnya tidak di tangani dengan Covid-19, namun tangani dengan Covid-19,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa, Sulsel ditengah ancaman ketidakpastian ekonomi, dalam hal ini Dinas Kesehatan provinsi Sulsel menerapkan biaya Rapid tes, RTPCR dan RDT bagi yang keluar daerah. Sehingga itu yang menjadi problem bagi masyarakat khususnya mahasiswa yang ditambah dengan biaya kuliah yang tidak dijamin oleh kampus selama pandemik.
"Ini adalah salah satu bukti konkrit bagi rakyat bahwa pemerintah tidak serius menjamin keamanan dan keselamatan rakyat dari pandemik," tegasnya.
Maka dengan melihat situasi diatas, FMAK yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat menyatakan sikap :
1. Bebaskan biaya Rapid tes
2. Berikan jaminan kesehatan gratis bagi rakyat
3. Transparansi anggaran Covid-19 dan melakukan transparansi anggaran pasien Covid-19 perorangan.
2. Berikan jaminan kesehatan gratis bagi rakyat
3. Transparansi anggaran Covid-19 dan melakukan transparansi anggaran pasien Covid-19 perorangan.