terkini

Iklan Podcast

DPD GPM NTB Soroti Terkait Politik Transaksional di Pilkada Serentak NTB Mendatang

Lidinews
Minggu, 6/28/2020 03:25:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:43:42Z




Mataram - LidiNews.com|
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Saat wabah ini mulai merebak di Indonesia, tahapan Pilkada terhenti pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

Setelah memasuki masa transisi, pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penyelenggara juga mengatur ulang tahapan Pilkada 270 daerah termasuk waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri yang akan mengikuti PILKADA serentak meliputi Tujuh kabupaten dan kota yakni, kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, kabupaten Bima dan kota Mataram.
 
Perhelatan PILKADA Serentak kemudian menjadi Sorotan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Nusa Tenggara Barat (DPD GPM NTB) terutama Bakal Calon yang akan bertarung untuk merebut hati masyarakat.  

Hal Pokok yang menjadi Sorotan DPD GPM NTB tentang visi dan misi dari kandidat yang akan berlaga, yaitu Pelayanan Publik. 

"Ini sangat penting, yang harus menjadi perhatian oleh Calon Kepala Daerah yaitu mengenai Layanan Publik". Jelas Lalu Kesumajayadi Ketua DPD GPM NTB.

Bung LKJ, sapaan akrab Ketua DPD GPM NTB ini menerangkan bagaimana 
Layanan publik yang dimaksud adalah  memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

"Masyarakat harus menjadi skala prioritas pembangunannya dengan Pelayanan Publik tadi; pelayanan Kebutuhan Dasar yang meliputi Kesehatan, Pendidikan Dasar, Bahan dan Kebutuhan Pokok. Kemudian Pelayanan Umum seperti Pelayanan Administrasi, Pelayanan Barang dan Jasa" Bung LKJ menjelaskan.

DPD GPM NTB juga menyoroti politik transaksional di dalam PILKADA Serentak di NTB. Mengingat selalu ada paradigma yang berkembang setiap kontestasi politik, yakni proses tukar-menukar jasa atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional. 

Para kandidat bersama politisi, partai politik, dan masyarakat secara langsung cenderung membangun kesepakatan memenangkan kandidat dengan skema kerja sama mirip proses perniagaan. 

Besarnya anggaran yang diglontorkan memaksa kandidat harus menang bagaimanapun caranya. Saat kemenangan itu diraih, upaya pengembalian modal politik dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga sikap tidak berpihak kepada rakyat. 

"Jika politik Transaksional ini terus tumbuh berkembang, maka saya meragukan kemajuan suatu Daerah. Rakyat akan terabaikan dan lupa akan hal dasar yang diperlukan masyarakat nya, karena akan lebih fokus kepada pengembalian modal politik " sambung Bung LKJ(Yp).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPD GPM NTB Soroti Terkait Politik Transaksional di Pilkada Serentak NTB Mendatang

Iklan