Dari berbagai Dusun di Desa guluk-guluk ini di antaranya dusun kadibas, dusun tlesek, dusun tanodung laok, dusun tanodung dajah, dusun gang asem utara, dusun brakas laok, dusun brakas dajah, dusun gang asem selatan, guluk-guluk timur utara, guluk timur selatan, guluk tengah selatan, guluk tengah utara, klaba'an utara, klaba'an selatan, warga desa di berbagai dusun ini Bantuan jaring pengaman Sosial (JPS) Tahap 1.
Sementara syarat pengambilan penerima di anjurkan membawa surat undangan terdaftar sebagai penerima bantuan Jaringan Pengamanan Sosial.
Dalam hal ini masyarakat juga di anjurkan membawa penduduk asli dan 1 lembar foto copy, memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19.
Serta buat penerima yang tak bisa hadir di anjurkan membawa KK asli, KTP asli penerima, juga KTP asli yang mewakili dalam menerima.
Personil yang terlibat pada kegiatan ini Babinsa Guluk-guluk. Sertu Moh.Patis, Karyawan bank BPRS sumenep Agus salim, Masadatim.
Kepala desa guluk-guluk beserta perangkat desa guluk-guluk hadir melayani masyarakatnya dalam Penyaluran Bantuan jaring pengaman Sosial ini.
Redaksi