Muna Sultra, LidiNews.com – Puluhan Mahasiswa asal Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kecamatan Towea (HIPMAS KEC. TOWEA) Desa Lakarama menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Desa Lakarama. Massa menolak kebijakan Pemerintah Desa Lakarama mengenai tranparansi pengelolaan Dana Bansos.
Dengan berjalan kaki dari salah satu rumah warga, mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan tuntutan menuju Kantor Balai Desa Lakarama, Kamis (28/5/2020).
Dalam tuntutannya yang dituliskan dalam pernyataan sikap, massa menuntut 4 hal yakni :
1. Kepada semua pihak yang berwenang agar Mengusut tuntas pengguganaan dana desa
tahun anggaran 2019 dan 2020 sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
2. Menuntut agar kepala desa Lakarama dan jajarannya bertanggungjawab atas
pembagian bansos atau bantuan-bantuan lainnya yang tidak tepat sasaran. Adapun
bantuan yang dimaksud yaitu :
a. Pembagian Mesin Katinting
b. Pembagian Bodi
c. Bedah Rumah
d. Pembagian BLT, Bansos, PKH
e. Dll
3. Menuntut agar Pemerintah Desa Lakarama membuka kembali laporan penyelenggaraan
pemerintah (LPPD) Desa Lakarama Tahun 2019 atau LPPD akhir masa jabatan kepala desa
yang lama.
4. Menuntut agar Kepala Desa Lakarama beserta jajarannya mundur dan
mempertanggungjawabkan dimata hukum.
Seorang massa aksi, La Ode Syawal mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan didasari karena tidak adanya tranparansi dari pihak Desa Lakarama dalam pengelolaan Bansos untuk masyarakat.
"Aksi yang kami lakukan didasari oleh ketidak-tranparansi pemerintah Desa Lakarama dalam hal penyaluran bantuan Dana Bansos, selain itu aksi ini didasari pula oleh adanya dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan katinting dan mesin somprot dimana nilai yabg tertuan dalam RAB sangat tinggi dibanding dengan harga reel dilapangan," ujar La Ode Syawal Sulaeman.
Kepala Desa Lakarama Sarifudin Banara, saat ditemui oleh massa aksi bersama masyarakat desa di Kantor Balai Desa Lakarama untuk bermeditasi, justru memberikan tanggapan yang subyektif dan tidak menyinggung soal tuntutan yang dibawa massa aksi.
Kepala Desa Lakarama hanya berbicara tentang kemaslahatan keluarganya dalam penyaluran Dana Bansos.
"Ibarat bantuan itu adalah 3 buah roti yang dimiliki maka roti tersebut akan diberikan terlebih dahulu kepada keluarga saya," kata Sarifudin Banara Kepala Desa Lakarama saat ditemui oleh massa aksi.
Dipihak lain, mantan Kepala Desa Lakarama Ahmad Maju memberikan apresiasi terhadap aksi mahasiswa yang mengkritik kinerja kepada desa dalam pengelolaan Bansos sebagai bentuk pengawalan terhadap pembangunan desa.
"Secara obyektif kita harus melihat aksi ini pada substansi aspirasinya dan secara yuridis aksi yang mereka lakukan sudah memiliki payung hukum. Saya pribadi memberikan apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Towea yang berani mengkritik sebagai bentuk mengawal pembangunan Desa Lakarama," ujarnya.
Dipihak Mahasiswa yang mendatangi dalam aksi unjuk rasa tersebut, sangat kecewa dengan jawaban kepada desa yang lebih mementingkan keluarganya daripada yang lebih membutuhkan. Hal ini diungkapkan oleh Muhamad Hafiz selaku Korlap Aksi.
"Kami akan menggeruduk kembali kantor desa Lakarama dengan massa yang lebih besar dan mengadukan ini kepada Inspektorat Kabupaten Muna, jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ungkapnya dengan tegas.
Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Lakarama enggan memberikan berkomentar terkait tuntutan Mahasiswa itu.
Reporter: La Ode