Oleh: Usman Wahab (Dewan Pertimbangan Oranganisasi PKBKM-makassar)
Sulsel, Makassar, Lidinews.com - Pandemik (covid-19) yang memporak-porandakan hampir seluruh Negara di planet bumi ini, sangat dirasakan dampaknya oleh seluruh populasi manusia yang mendiami planet ini, lebih kusus masyarakat yang mendiami Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. Hingga sampai hari ini (18-05-2020).
Sektor Ekonomi, Kesehatan, Sosial, Politik bahkan Budaya skalipun seakan di rasuki dan diguncang habis-habisan oleh Covid-19 ini. Pandemik yang sedang melanda Negeri ini, seakan menjadi musuh yang amat susah untuk di tumbangkan oleh pmanusia saat ini. Perlawan yang masif dari pemerintah yang melibatkan tenaga Medis hingga masyarakat lapisan bawah, seakan tidak mempengaruhi konsistensi wabah ini bertahan dan menguasai planet ini.
Meminimalisir lonjaknya pasien yang terpapar Covid-19, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan seperti PSBB, Karantina dan LOCKDOWN, yang walupun kebijakan itu sebagian besarnya pemerintah Indonesia adopsi dari WHO (Otoritas Kesehatan Tertinggi Dunia) dan juga Negara lain. Langkah strategi itu pemerintah adopsi dengan tujuan agar bisa menekan dan memukul mudur kenaikan pasien yang terpapar Covid-19.
Dalam upaya menekan dan memukul mundur kenaikan jumlah pasien yang terpapar Covid-19, dalam hal ini Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk menerapkan aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat.
Untuk menjaga Stabilitas Ekonomi, Politik dan Budaya. Pemerintah pusat melalui Menteri dalam Negri mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijak pemerintah yang sampai hari ini kita dengar dan mungkin sebagian masyarakat Indonesia telah merasakannya, seperti kebijakan relokasi anggaran Dana Desa (BLT) sebesar skian persen, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di kucurkan langsung dari Kementrian Sosial dan beberapa kebijakan lainnya. Semua itu adalah langkah upaya pemerintah untuk menjaga Stabilitas Ekonomi, Politik dan Budaya.
Sebagai warga Negara yang baik, perlunya sikap menghargai dan menjalankan aturan yang telah di keluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Dan sebagai masyarakat yang di akui Negara, tidak menutup kemungkinan baginnya untuk menuntut hak kepada Negara untuk di perlakukan sama oleh pemerintah, tanpa harus memilih dan memilah orang atau masyarakat yang perlu dan proritaskan oleh pemerintah untuk di lindunginya.
Dalam hal perlindungan dan menjaga stabilitas Ekonomi, Politik dan Budaya oleh Pemerintah, kami yang tergabung dalam Keluarga Besar Kempo Manggarai (PKBKM-Makassar), yang saat ini masih stay di kota Makassar memohon dengan sangat terbuka agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa memperlakukan kami seperti masyarakat yang pada umumnya. Seperti masyarakat disini (masyarakat kota Makassar), yang diperlakukan baik oleh pemerintah daerahnya. Dari sini kami memohon kepada pemeritah pusat maupun pemerintah daerah asal kami, agar kiranya kami disini diperlkukan sama adilnya oleh pemerintah.
Kami yang tergabung dalam Keluarga Besar Kempo Manggarai (PKBKM-Makassar), terdiri dari Mahasiswa, Siswa dan Para Pekerja. Sampai pada hari ini kami yang masih stay di kota Makassar sangat berharap etikat baik pemerintah asal kami (Pemerintah Mabar). Harapan ini kami bungkus dalam bentuk satu Permohonan singkat kami dari kota makassar. Permohonan singkat ini bukanlah tanpa sebab sehingga kami memohon kepada Pemerintah asal kami. Dampak dari wabah Covid-19 ini menggusur kekuatan dan ketahan Ekonomi dan kesehatan kami disini. Para pekerja di PHK, Mahasiswa yang menggantungkan nasibnya di tempat dimana ia kerja juga di PHK. Itulah sebagian kecil alasan kami yang tergabung dalam Keluarga Besar Kempo Manggarai (PKBKM-Makassar), melayangkan permohonan singkat ini.
Harapan kami, melalui permohonan ini pemerintah kami (Pemerintah Mabar) dan Anggota Dewan Kami yang terhormat, dapat dan menyempatkan sedikit waktunya berfikir tentang nasib kami di rantauan ini.