Jambi, Lidinews.com - Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi Eldaniel Siallagan mempertanyakan kepada Gubernur Jambi untuk menindaklanjuti dari pendataan mahasiswa rantau yang tidak bisa kembali kedaerah asal akibat dampak dari Covid-19.
Yang mana sebelumnya DPC GMNI Jambi melayangkan surat kedua tertuju kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar yang juga sebagai Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, terkait pengajuan Bantuan Sosial untuk mahasiswa rantau yang tidak bisa pulang kedaerah asal.
"Pihaknya telah melayangkan surat kedua Nomor: 035/eks/DPC.GMNI.Jambi/V/2020, pertanggal 12 Mei 2020. ungkapnya kepada Lidinews.com via WhatsApp.
Lanjut Eldaniel Siallagan, sebelumnya juga telah menyerahkan surat pengajuan pertama melalui audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi pada tanggal 5 Mei 2020, dirinya menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya (DPC GMNI Jambi) telah memenuhi tanggapan dari surat tersebut untuk melakukan pendataan dengan melampirkan KTP.
"Kita sudah layangkan surat kedua kepada Gubernur selaku ketua gugus penanganan Covid-19, data beserta fotocopy KTP calon penerima sudah masuk, apa perlu kita bawa seluruh calon penerima menghadap? Lucu kan nantinya " terang Eldaniel Siallagan, Ketua DPC GMNI Jambi. Minggu (17/5/2020).
Dampak dari Pendemi Covid-19 turut dirasakan oleh mahasiwa rantau yang tidak bisa pulang kedaerah asal. Berangkat hal itu DPC GMNI Jambi melakukan pendataan dan pengumpulan fotocopy KTP sesuai tanggapan surat, namun pihaknya (GMNI) mengatakan belum ada titik terang kepastian dari realisasi bantuan tersebut sehingga menimbulkan keresahan bagi mahasiswa yang sudah didata.
"Sudah dua minggu data kita masuk beserta KTP, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Tentu muncul keresahan dari mahasiswa yang sudah terdata, untuk menjawab keresahan itu rencananya kami (DPC GMNI Jambi) akan membuat diskusi daring yang melibatkan pemerintah Jambi, biar mahasiswa tau jelas kenapa belum ada titik terang," tambah Eldaniel Siallagan.
Reporter: RPA