terkini

Iklan Podcast

Pembangunan Jalan Terhenti, ASN Halangi Program Desa

Lidinews
Kamis, 5/28/2020 04:16:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:44:35Z
Foto : Kepala Desa Hiliaurifa Hilisimaetano

Nias Selatan, LidiNews.com - Pembangunan pemberdayaan jalan dilaksanakan di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, dengan menggunakan anggaran APBD Nias Selatan sebesar 70 juta rupiah. Rabu, (27/05/2020).

Kades Hiliaurifa Hilisimaetano, Berusaha Halawa, mengatakan bahwa, benar kami sedang membangun jalan di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, dana dari APBD Nias Selatan sebesar 70 juta rupiah.

"Pembangunan ini kami lakukan karena merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat desa ini, harapannya dana yang kami gunakan tepat sasaran dan menjadi kebutuhan bersama masyarakat desa ini," harapannya.

Namun, pembangunan jalan tidak berjalan dengan lancar, ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghalangi pembangunan dan sampai mengusir paksa para pekerja,  dengan mengatakan dia pemilik lahan yang digunakan untuk jalan desa. 

Foto : Pembangunan jalan

"Ada upaya menghambat pekerjaan kami, pembangunan jalan terpaksa dihentikan sementara karena ada oknum PNS yang menghalangi kami dan para pekerja kami diusir semua secara paksa," ujarnya.

Lanjutnya, lahan yang kami gunakan untuk pembangunan jalan ini adalah lahan Bapak Yoakim Dachi, sudah mendapat ijin dari beliau. Namun,  pembangunan ini terpaksa kami hentikan karena anak beliau Agusman Dachi seorang PNS, yang juga Wakil Kepala Sekolah SDN.076729 Hiliaurifa Hilisimaetano, menghalanginya dengan mengatakan kalau tidak dia yang pegang proyek ini maka pembangunan dibatalkan, pembangunan pun terpaksa kami hentikan. 

Padahal bahan material seperti batu 15 kubik pasir 12 kubik, dan semen 20 sak telah disiapkan, dan pembangunan telah dimulai sejak Selasa, 26 Mei 2020 dan sudah sampai 15 meter jalan dibangun. 

"Kami sudah belanja kebutuhan material seperti batu 15 kubik, pasir 12 kubik, dan semen 20 sak untuk bangun jalan ini, pekerjaan ini kami mulai sejak Selasa, 26 Mei 2020 dan sudah sampai 15 meter jalan yang dibangun," ujar Kades Hiliaurifa Hilisimaetano, Berusaha Halawa.

Tambahnya, sangat disesalkan ada ASN yang menghambat pembangunan jalan yang merupakan program desa, seharusnya ASN ikut membantu mensukseskan pembangunan desa, bukan malah menghambatnya. 

"Maka kami meminta kepada Pemkab Nias Selatan, untuk membantu menyelesaikan masalah dengan oknum ASN yang menghambat pembangunan ini dan mendapat sanksi tegas oknum ASN tersebut," tutup Berusaha Halawa, Kades Hiliaurifa Hilisimaetano.



Reporter : Gunawan

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan Jalan Terhenti, ASN Halangi Program Desa

Iklan