Kendari Sultra, lidinews.com - Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Kelurahan Kolasa Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, meskipun telah di beritakan bahwa Kabupaten Muna masuk dalam Zona Merah Penyebaran Covid-19, masyarakat di tempat itu masih melakukan aktivitas diluar rumah dan tidak menghiraukan anjuran Pemerintah tentang Social Distancing atau Pembatasan Sosial.
Melihat kondisi itu, Shiffu Mbadha yang juga menjabat sebagai Wakabid Agitasi dan Propaganda di DPC GMNI Kendari memberikan pernyataan jangan sampai hal ini justru mempercepat penyebaran Covid yang makin meluas hingga sampai ke warga Kolasa sehingga ini butuh ketegasan Pemerintah Kelurahan Kolasa dalam pencegahan penanganan virus yang berbahaya ini.
"Melihat dari apa yang terjadi sebagai fenomena sosial, saya secara pribadi sangat tidak menginginkan kasus Covid terjadi di kelurahan Kolasa dan olehnya itu saya meminta kepada Kepala Lurah Kolasa sekaligus ketua umum tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kolasa harus melakukan tindakan tegas dalam melihat persoalan ini," ungkap Shiffu Mbadha, Sabtu (2/5/2020).
Shiffu sapaan akrabnya, juga sangat menyayangkan tidak adanya tindakan dari lurah untuk melakukan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, justru Kepala Lurah hanya berdiam diri dan tidak memperhatikan kondisi masyarakat yang ada di lingkungannya serta tidak melakukan sosialisasi pentingnya sosial distancing untuk mencegah Covid-19.
"Saya sangat menyayangkan tidak adanya tindakan dari lurah untuk mencegah Covid, oleh itu saya menyampaikan secara tegas bahwa lurah harus lebih responsif untuk melakukan tindakan pencegahan Covid-19 dan saya menyeruh kepada kepala satuan tugas Covid Kelurahan Kolasa agar proaktif dilapangan untuk mensosialisasikan sosial distancing guna mencegah penyebaran Covid," ucapnya.
Hal senada juga paparkan oleh La Boy yang juga memiliki jabatan Kapala Bidang Adovokasi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (DPM FISIP UHO), sekaligus putra daerah Kabupaten Muna asal Kolasa, yang ikut merasakan apa yang terjadi dilapangan dengan melihat banyaknya masyarakat yang keluar masuk baik dari luar maupun dari dalam karena belum adanya kebijakan sosial distancing dari Pemerintah Kelurahan.
Dalam pemaparannya, La Boy mengatakan kepala lurah tidak melakukan pergerakan apa-apa dalam pencegahan Covid-19, ini bisa berimbas pada warga Kolasa yang nanti bisa saja terpapar Covid-19 dikarenakan kepala lurahnya tidak tegas dalam melakukan sosial distancing di masyarakat untuk memastikan kondisi dan situasi lingkungannya aman dari Covid-19.
"Kepada Lurah Kolasa mestinya sudah melakukan sosial distancing untuk warga Kolasa guna mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan bersama, saat ini saya belum melihat apa yang dilakukan lurah dalam menghadapi Covid-19," tandasnya saat mengakhiri ucapannya.
Reporter: La