terkini

Iklan Podcast

Pabrik Semen: Tumbal Ladang, Sambut Malang

Lidinews
Jumat, 5/01/2020 12:56:00 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:13Z

Penulis : Acik Wesa (Wakil Ketua Bidang Kajian Ilmiah DPC GMNI Makassar)

"Penjajahan terparah paska kolonialisme adalah mengeksploitasi sumber daya alam 
atas nama pembangunan. Pembangunanisme, senjata menjarah bangsa indonesia”


Sulsel,Makassar,Lidinews.com-Jumat, 1 Mei 2020. Kolonialisme mengingatkan kita bahwa badut kolonial menjarah bangsa Indonesia melalui perampasan rempah empah dan penguasaan wilayah strategis dengan kekuatan misi yang mapan. Selain itu juga, pemerasan, penjajahan dilakukan dengan memanfaatkan tenaga, fisik bangsa Indonesia sebagai pekerja dan hasil dari semuanya akan jadi milik kolonial. 

Pada intinya bahwa penjajahan kolonialisme tertuju pada ”penjajahan fisik”, namun paska kolonialsme atau post kolonialisme, penjajahan dilakukan dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam atas nama pembanguna atau lebih familiar dengan sebutan “pembangunanisme”. Atas nama pembangunan, pemerintah dan sekutu melalui tangan investor asing menjarah isi bumi nusantara.

Dari fundasi pemikiran di atas, bangsa Indonesia hari ini merasakan peliknya penjajahan atas nama pembangunan. Lahan warga dirampas, rumah warga digusur, nyawa sekali pun jadi tumbal pembangunan. Apakah pembangunan, membangun untuk proses kemajuan bangsa atau pembangunan merupakan selimut actor bejat pemburu rente sumber daya alam?jawab ya…

Dari sekian banyak kasus yang sudah terjadi di Indonesia, dalam pekan terakhir publik di dunia maya sedang berkonfrontasi dengan polemik wacana hadirnya pabrik semen di Lingko Lolok, desa Satar Punda, kecamatan Lambaleda, Manggarai Timur, NTT. Kontroversi hadirnya pabrik semen di Lingko Lolok muncul dari warga desa Satar Punda yang merupakan pemilik wilayah lokasi yang akan didirikan Pabrik Semen tersebut.

Dari sekian sumber analisis efek dari hadirnya pabrik semen ini, muncul kecemasan luar biasa dari warga setempat akan dampak negative. pasalnya Warga trauma terhadap aktivitas pertambangan yang pernah dilakukan di wilayah tersebut. Mereka hanya menikmati kerusakan alam daripada dampak positif. 

Atas dasar perspektif kajian umum tentang didirikannya sebuah usaha di suatu tempat, maka izin lokasi, dan pembebasan lahan harus ada demi menunjang terlaksananya aktiviatas perusahan terkait. Berkaca pada prihal tersebut, sesuatu yang absolute bahwa apabila pihak pemerintah tetap ngotot untuk hadirkan pabrik semen di lokasi tersebut, maka barang tentu ladang rakyat akan jadi tumbal dibalik kebijakan atas nama pembangunan tersebut. 

“tanah ini tidak berkembang biak seperti manusia.jika kami akan menyerahkan tanah kami ke pihak perusahan bagaimana kehidupan anak cucu cece kami ke depan. Apa mereka nanti itu bisa gantung di langit”

Kutipan di atas keluar dari nurani dan nalar sehat warga setempat. Benih pikiran sehat untuk keselamat generasi alam dan anak cucu menjadi fundasi penolakan secara tersirat. Kecemasan, nasib buruk dipastikan akan terjadi apabila eksploitasi atas nama pembangunan tetap dilaksanakan di desa Satar punda.

Suatau kesimpulan cerdas menampilkan bahwasannya “ Tumbal Ladang,Berujung Malang”. Nasib malang karena alam rusak, nasib malang karean tak punya lahan, nasib malang karena perdaban berubah, dan nasib malang karena eksploitasi berselimut pembangunan adalah alas pikir yang menyakitkan. 

Alasan lapangan kerja, ekonomi menigkat, rakyat sejahtera, distribusi semen lancar? Timbang tambang,jangan sampai Tumbang.




Laporan : Fansisius Gunawan


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pabrik Semen: Tumbal Ladang, Sambut Malang

Iklan