Oleh : Muh.Taufiqul Hakim (Mahasiswa Pascasarjana UMI)
Sulsel, Makassar, LidiNews.com - seminggu setelah lebaran Idul Fitri, pastinya kita akan menjalani rutinitas seperti biasanya seperi tahun-tahun kemarin.
Maka dari itu, pemerintah sedang mencoba memberlakukan protokol tatanan normal yang baru atau yang disebut new normal di tengah pandemi virus Covid19 yang kabarnya akan diujicoba di pertengahan bulan Juni 2020.
Ada 2 kriteria daerah yang akan menerapkan new normal ;
Kriteria yang pertama yaitu daerah yang belum sama sekali terdapat kasus Corona. Tercatat, terdapat sebanyak 110 kabupaten/kota di mana terdiri dari 87 di wilayah daratan, dan 23 di wilayah kepulauan, kemudian kecuali Papua.
Kriteria kedua yaitu daerah yang berzona hijau di mana ada kasus setiap harinya, tapi mengalami penurunan. Serta, daerah yang lolos standar new normal dari WHO.
Daerah berzona hijau yaitu daerah yang memiliki kasus namun setelah beberapa minggu mengalami penurunan, sesuai standar yang ditentukan dari WHO antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologi surveillance kesehatan masyarakat, & sistem pelayanan kesehatan.
Hal ini menjadi perdebatan dikalangan masyarakat karna sampai kapanpun virus ini tak akan hilang jika pergerakan manusia secara terus menerus, tak sedikit juga yang menyambut baik kebijakan ini, terlebih kepada pedagang, pengusaha, tenaga pendidik dll.
Guna menjalankan kembali roda ekonomi & pendidikan yang beberapa bulan sempat terhenti dan diganti dengan aktivitas daring yang tentunya tak semua orang suka akan hal itu.
New normal juga dilakukan bukan serta merta, kita harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Sekarang kita tinggal memilih apakah ikut arus atau bertahan diarus, apakah akan mengikuti New normal atau Stay At Home.
Pilihan ada ditangan anda.