Sumenep, LidiNews.com - Tidak dimungkiri adanya isu viral akan terjadinya dhukhon di malam jumat 15 romadan tahun 2020 meresahkan masyarakat. Kabar yang katanya berdasar pada hadist naif ini menyebutkan kalau pada waktu subuh di tanggal 15 romadhan 2020 jika jatuh pada malam jumat akan terjadi benturan keras antara meteor dengan bumi. Ini akan mengakibatkan huru-hara yang luar biasa.
Untuk menyikapi kabar viral ini bisa dilihat dari dua perspektif. Ini penjelasannya:
1. Hadist Daif Tidak Bisa Dijadikan Kaidah Hukum
Jika benar kabar ini berdasar hadist doif berarti tidak bisa dijadikan sebagai dalil kaidah atau hukum. Karena ini tergolong dalil bohong atau ingkar.
2. Hadist Doif Bisa Dijadikan Dasar Kewaspadaan
Perspektif yang kedua adalah hadist doif bisa dijadikan sebagai dasar kewaspadaan dan motifasi (Kitab Tangkihul Qoul). Kewaspadaan yang dimaksud bukan berarti kepanikan melainkan mempersiapkan diri untuk menjaga segala kemungkinan.
Untuk menyikapi dua perspektif di atas, ini yang perlu dilakukan:
Ulama Harus Tampil Menjelaskan Status Hadist
Untuk menyikapi perspektif yang pertama adalah para ulama harus tampil menjelaskan tentang status hadist tersebut. Baik dari segi kecacatan sanad, perawi dan selainnya.
Ini intuk meringankan rasa takut masyarakat yang semakin meningkat.
Doa Adalah Bentuk Kewaspadaan
Nah, menurut hemat saya doa bersama adalah bentuk kewaspadaan akan terjadinya segala kemungkinan. Termasuk isu dukhon yang masuk ke dalam langkah menyikapi perspektif ke dua.
Doa bersama yang dimaksud bisa berupa Khotmil Quran, Pembacaan Sholawat Nariyah, Tadarrus dan selainnya.
Doa bersama ini ternyata juga bisa menjadi bekal spiritual dan psikologi agar tenang dalam mensikapi berita atau kabar yang menakutkan jenis apapun.
Penulis: Agus