Jabar, lidinews.com - Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nur Cahyo mengatakan dalam bulan suci Ramadhan saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, mengamankan ribuan miras, Senin 4 Mei 2020.
Menurutnya Polres Purwakarta secara konsisten terus menerus merazia peredaran miras ilegal di Purwakarta.
" kami berhasil dapatkan 152 botol miras dari berbagai merk dan 30 botol tuak pada minggu ini dari empat titik di wilayah Kecamatan Purwakarta," Paparnya
Menurut Heri pihaknya juga telah berhasil mengamankan 1.500 miras dari berbagai merk dari salah satu rumah di Purwakarta yang menjadi tempat penyimpanan miras ilegal, Segala tindakan yang melanggar hukum pasti kita akan tindak tegas.
" Apalagi persoalan miras, jelas ini menjadi penyakit masyarakat yang menjadi tugas kita bersama dalam memberantasnya,” tegasnya.
Reporter / Redaksi