terkini

Iklan Podcast

Wakabid Sarinah DPC GMNI Kendari: Buku Adalah Awal Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Bukan Alat Kriminal

Lidinews
Selasa, 4/14/2020 07:31:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:41Z
Kendari, LidiNews.com - Pesan tersebut mengingatkan kita betapa pentingnya membaca sebagai cara untuk memperkaya ilmu serta pengetahuan yang dapat menghantarkan manusia menjadi cerdas.

Indonesia sendiri aktivitas literasi sangat mengkwatirkan, rendahnya minat berliterasi, bahkan seseorang yang tekun membaca saja dianggap aneh, julukan sok pintar , kutu buku dan semacamnya selalu saja di tempelkan pada si pembaca.

Baru-baru ini, Polres Banjar, Jawa Barat menangkap empat pelaku vandalisme yang menuliskan kalimat 'Kill The Rich' di sejumlah lokasi. Dari empat orang yang ditangkap, Barang bukti yang disita berupa dua buah pilox, empat unit handphone dan dua unit sepeda motor. Selain itu, sebuah baju bertuliskan yang menghina pemerintah dan buku.

Yang membuat saya geram saat membaca berita tersebut adalah mengapa buku-buku yang berhaluan kiri yang menjadi sasaran para aparat dan di jadikan barang bukti.

Adapun buku buku yang disita seperi buku “Buku Massa Aksi” karya Tan Malaka, dan “Corat Coret di Toilet” karya Eka Kurniawan. Buku buku itu awalnya disita dari tangan kelompok Anarko Sindikalis atau Penganut Paham Anarkisme di tanggerang. 

Yang menjadi persoalan mengapa buku harus menjadi barang bukti, disisi lain buku menjadi jendela dunia, buku menjadi alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tindakan pihak kepolisian polres Banjar menjadikan buku sebagai barang bukti adalah tidak mendasar.

Yang paling menyedihkan bagi saya pribadi apa yang dilakukan polres Banjar adalah dapat menyurutkan niat orang orang yang awam yang baru memulai menyukai buku menjadi surut, pasti mereka akan mengira “Tan Malaka” atau “Eka Kurniawan” itu Anarko. Dan inipun akan berimbas kepada penulis, penerbit dan jaringan penjual buku yang nantinya mereka akan di anggap sebagai penyebar ideologi anarkisme. 

Pesan saya kepada pihak aparat polres banjar, sebelum melakukan penyitaan baiknya membaca buku terlebih dahulu. Paling tidak membaca kata pengantar buku yang akan disita, sebab jika ingin membaca satu buku pasti sangat membosankan dan juga pasti membutuhkan waktu yang lama, agar btidak sembarang menggolongkan buku dan menyitanya.

Dan jika buku “Massa Aksi” milik Tan Malaka yang dianggap kiri disita menurut saya itu sangat berlebihan karna di dalam buku tersebut hanya menjelaskan sejarah dan revolusi di indonesia.

Menjadi seorang penulis bukanlah hal yang muda, terutama minimnya minat literasi di indonesia, yang dapat kita katakan mengkwatirkan. Dengan di jadikanya buku sebagai barang bukti terhadap aksi vandalisme tentunya hal tersebut tidak mendasar, dan perlu di tinjau ulang oleh pihak Polres Banjar.


Penulis: Novi Astuti, Wakabid Sarinah DPC GMNI KENDARI
Editor: Iskandar Wijaya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakabid Sarinah DPC GMNI Kendari: Buku Adalah Awal Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Bukan Alat Kriminal

Iklan