Foto : Reinhadt P. Antonio. Sekretaris DPC GMNI Jambi/Lidinews.com
Jambi,Lidinews.com-Rabu, 29 April 2020. Sejak akhir Maret lalu, pemerintah telah mengumumkan pasien pertama positif Covid-19 di Jambi. Dilansir dari akun resmi instagram @bpbdjambi (27/4) angka positif Covid-19 di Jambi terus mengalami peningkatan hingga mencapai 32 kasus meski 1 dinyatakan sembuh. Hal ini tentu memiliki dampak diberbagai sektor, tak terkecuali proses belajar mengajar dan perkuliahan. Beberapa langkah yang diambil pemerintah dimulai dari Work From Home , Physical Distancing lalu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kemudian pemberlakuan aturan pelarangan mudik dibeberapa wilayah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah resmi diberlakukan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Sekretaris GMNI Jambi, Reinhadt P. Antonio. Pria kelahiran Kota Jambi tersebut menuturkan, langkah yang diambil pemerintah sudau tepat dalam memutus rantai penularan Covid-19 akan tetapi perlu memperhatikan nasib calon pemudik yang tak boleh kembali ke daerah asal, khususnya mahasiswa rantau yang mengenyam pendidikan di Jambi terkena dampak pendemi Covid-19.
" Langkah ini sudah tepat ditempuh pemerintah dalam pemutusan rantai penularan Covid-19 terkait aturan pelarangan mudik lebaran. Akan tetapi pemerintah perlu menaruh perhatian lebih kepada calon pemudik yang tak bisa kembali kedaerah asal khususnya mahasiswa perantauan, mereka harus physical distancing didaerah tempatnya berkuliah, kita tau sama taulah bahwa perekonomian pun terdampak oleh pendemi Covid-19 ini, yang notabene biaya sehari-hari mahasiswa rantau berasal dari kiriman perbulan orangtua " tutur, Reinhadt P Antonio.
Terdapat belasan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang tersebar diwilayah Kota Jambi sekitarnya. Ribuan mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi tersebut berasal dari dalam dan luar Jambi. Dalam satu bulan terakhir sudah menerapkan perkuliahan online dampak dari Covid-19. Beliau menambahkan, sudah saatnya pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pendataan dan berkordinasi dengan pemerintah daerah mereka berasal bilaperlu beri bantuan sosial.
" Jadi gini. Satu bulan lebih mereka menjalani perkuliahan online memilih stay di Jambi tidak pulang, berangkat dari hal itu sudah saatnya pemerintah daerah melalui instansi terkait melihat apa-apa saja kendala mereka (mahasiswa rantau). Solusinya adalah, Pemerintah Jambi segera mendata lalu berkordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka bagaimana langkah yang akan diambil terkait pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang tak bisa kembali ke daerah asal, imbas dari pendemi Covid-19. Bila perlu segera beri mereka bantuan sosial! " ujar Bung Rein sapaan akrab beliau, sekretaris DPC GMNI Jambi.
Redaksi Lidinews.com