terkini

Iklan Podcast

Kucuran Bantuan Sosial Covid-19 Untuk Siapa?

Lidinews
Jumat, 4/17/2020 10:46:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:38Z
Foto : Riki Sandi Ketua EK LMND-DN Bekasi-Lidinews.com
                    


Sulsel,Makassar,Lidinews.com-Jumat, 17 April 2020. Dalam kondisi perang melawan Covid -19 tentunya pemerintah harus menerapkan berbagai macam strategi demi keberlangsungan hidup rakyatnya. Banyak langkah yang telah diambil oleh pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah seperti Rapid Test, Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) serta bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak ekonomi secara langsung.

Riki Sandi, Mahasiswa Ekonomi UNISMA 45 Bekasi (aktivis gerakan) menjelaskan, PSBB mulai berlaku sejak 15 April 2020. Saat itu, masyarakat mulai dibatasi aktivitasnya demi melawan Covid-19. Di masa PSBB, pemerintah kota Bekasi menyediakan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai untuk satu bulan.

Paket tersebut bernilai Rp350.000 untuk sembako dan Rp150.000 berupa uang tunai jadi totalnya Rp500.000. Pemerintah juga mengatakan bahwa paket tersebut akan didapatkan oleh warga dengan kategori miskin selama 3 bulan yaitu untuk April sampai Juni jadi totalnya Rp1.500.000 bansos yang diterima oleh masyarakat.  Pemerintahm paket bansos tersebut sebanyak Rp150.000 yang akan di distribusikan secara bertahap.


"Pola distribusi paket bantuan sembako didistribusi bertahap oleh Dinas Sosial Kota Bekasi melalui Kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah diverifikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan Lurah di wilayah Kota Bekasi,” kata Taufiq R Hidayat selaku Ketua Tim Pengendalian Bantuan Sosial dalam Menangani Covid-19 Kota Bekasi.

"Lalu, bagaimana pemerintah bisa memastikan paket tersebut bisa tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan ?"... (Harus diawasi) ujar Riki.

Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2019 lalu mencatat angka kemiskinan di Kota Bekasi sebanyak 113,650 ribu orang. Sementara BPS Kota Bekasi menentukan garis kemiskinan pada angka rata-rata pengeluaran per kapita masing-masing Rp617.718 per bulan pada 2019. Artinya 113.650 ribu orang tersebutlah yang berhak menerima bantuan sosial tersebut secara utuh.

Riki Sandi, selaku Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi - Dewan Nasional Bekasi ( EK LMND-DN Bekasi ) aktivis mahasiswa mengatakan bahwa, pemerintah wajib melakukan transparansi data anggaran bansos disertai dengan data masyarakat miskin dan pendatang yang belum memiliki KTP Bekasi dengan kategori orang miskin yang wajib menerima bansos tersebut agar publik mengetahui arus distribusi bansos secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi buruk dengan pemerintah kota Bekasi.

Jika paket bansos yang dikucurkan oleh pemerintah sebanyak Rp150.000, sedangkan data warga miskin di Bekasi sebanyak 113.650, masih ada Rp36.350 paket bansos yang belum jelas arus distribusinya.

"Kami secara organisasi akan terus mendesak pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan transparansi, kami tidak mau bansos untuk rakyat tidak tepat sasaran dan terjadi penyelewengan dalam proses distribusinya," tegas Riki selaku Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Bekasi.

Anggaran bansos seharusnya menjadi prioritas bagi rakyat yang dalam kategori miskin, maka dari itu pemerintah harus menghitung secara komprehensif dan terbuka kepada publik berdasarkan data BPS kota Bekasi serta dapat diakses secara online oleh publik.

"Untuk memastikan Bansos tersebut tepat sasaran, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas bagi siapa yang menyelewengkan bansos tersebut, kalau bisa pidana saja seumur hidup bagi pelaku penyelewengan bansos," pungkasnya.

Kontributor : Bung Budi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kucuran Bantuan Sosial Covid-19 Untuk Siapa?

Iklan