LidiNews.com - Terkait kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berniat membebaskan narapidana untuk mencegah penyebaran wabah virus corona di tahanan, Kenedi Sitorus menyatakan bahwa kebijakan itu kurang tepat.
"Beban pemerintah dan tenaga medis akan meningkat bila napi dibebaskan. kenapa? ya karena akan ada peluang virus corona untuk tertular ke napi yang di bebaskan." Pungkas Kenedi Sitorus.
Kenedi Sitorus putra sumut ini menganggap apabila narapidana dibebaskan maka semakin berpotensi untuk tertular covid-19.
"Para napi jauh lebih aman di dalam isolasi dari serangan covid-19. Yang perlu di jaga adalah petugas dan pengunjung yang berhubungan langsung dengan para napi." Ujarnya.
Ia menilai langkah pembebasan napi tersebut kurang efektif untuk mencegah penularan covid-19.
"Bisa saja kan, petugas memeriksa pengunjung terlebih dahulu sebelum masuk atau untuk sementara tiadakan saja pengunjung." Sambungnya mengakhiri perbincangan.
Kenedi Sitorus berharap masukan yang disampaikan bisa bermanfaat.
Reporter: Mayldo