terkini

Iklan Podcast

FORKOM Mabar-Makassar Soroti Surat Dinas PKO Mabar Yang Dinilai Non- Substansi

Lidinews
Jumat, 4/17/2020 01:53:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:45:39Z



Sulsel,Makassar,Lidinews.com-Jumat, 17 April 2020. Forum Komunikasi Mahasiswa (FORKOM) MABAR MAKASSAR angkat bicara persoalan Surat dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat Pertanggal 8 April 2020.

Surat dengan nomor 213a/PKO/Sekret/800/IV/2020 tentang permintaan data mahasiswa/i aktif tamatan SMA/MAN/SMK sekabupaten Manggarai Barat kepada semua kepala SMA/MAN/SMK sekabupaten manggarai Barat dinilai tidak substansif untuk persoalan penaggulangan bencana Covid19.

"Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Manggarai Barat dalam rangka penanggulangan Covid19 sangat tidak substansif. Hingga sekarang belum ada signal solutif dari surat tersebut. Apa substansi surat itu? setelah pendataan, mau diapakan data tersebut?," ungkap Acik Wesa.

Sampai sekarang mahasiswa/i aktif yang berasal dari wilayah kabupaten Manggarai Barat masih menunggu apa langkah solutif dari surat itu prihal penanggulangan Covid19.

Semakin hari, kondisi mahasiswa/i di berbagai tempat studi semakin terpuruk dari sisi resah terhadap virus, Kebutuhan Pokok semakin sulit di dapat, kontrakan yang tak mampu lagi dibayar, dan sebagainya.

"Oleh karena keresahan Mahasiswa/i di setiap kota study, setidaknya sangat terbantu sebenarnya jika pemerintah daerah melalui Dinas PKO dan instansi lainnya serius dalam menjalankan komitmen penanggulangan Covid 19. tetapi karena lambat dan lugunya Pemda, maka semuanya jadi semakin terpuruk" tambah Kor.FORKOM MABAR MAKASSAR.





Oleh sebab itu, FORKOM MABAR MAKASSAR meminta kepada pemerintah daerah kabupaten manggarai Barat untuk memberikan langkah solutif kepada publik. 

Pertama, pemerintah daerah kabupaten manggarai barat melalui dinas PKO mengklarifikasi prihal surat dari Dinas PKO pertanggal yang tertera di atas.

Kedua, pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat segera mengeluarkan kebijakan solutif bagi mahasiswa/i yang berasal dari kabupaten Manggarai Barat (hal kesehatan, kebutuhan pokok) yang sekarang masih berada di luar kabupaten Manggarai Barat.

"Kebijakan Pemprov dan Pemda sekarang semakin mempersulit keadaan teman-teman  yang berada di luar wilayah kabupaten Manggarai Barat. Apalagi sekarang, kapal kapal-kapal penumpang menuju Labuan Bajo tak diizinkan untuk mengangkut penumpang. Jadi pemerintah daerah sesegera mungkin untuk atasi persoalan ini," tutup Acik.


Reporter : Fansisius Gunawan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FORKOM Mabar-Makassar Soroti Surat Dinas PKO Mabar Yang Dinilai Non- Substansi

Iklan