Purwakarta, LidiNews.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) pencegahan virus corona Kabupaten Purwakarta.
Iyus Permana, menegaskan tidak akan ada lockdown di Kabupaten Purwakarta. Adapun yang diperbolehkan karantina wilayah parsial, dari rumah, ruas jalan, kampung dan desa.
Dia menambahkan, agar masyarakat tenang jangan terpancing oleh berita hoaks.
“Lockdown, ijinnya dari pusat bukan di daerah”tegas Sekda. Maka, Kabupaten Purwakarta tidak ada lockdwon, dan ini adalah pernyataan resmi dari pemerintah Kabupaten Purwakarta, seiring ada kabar mulai besok diberlakukan lockdown, itu tidak benar.
Tambahnya, "Kabupaten Purwakarta tidak akan ada lockdown dan dilarang bila kajiannya belum memenuhi persyaratan dan itu kewennagan pemerintah pusat.
Lockdown yang akan dilaksanakan adalah karantina wilayah parsial, dari rumah, ruas jalan, kampung dan desa,
“Untuk Kabupaten/kota tidak boleh memberlakukan lockdown. Mumgkin yang akan dilaksanakan adalah karantina wilayah dan hanya pengawasan orang masuk dari zona merah”tegas H. Iyus Permana.
Untuk memperketat keluar masuk orang dari zona merah, menurutnya akan diperketat pengawasan. Kemudian menghimbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdeoan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan menghindari kerumunan dan diam di rumah.
Reporter: Che