LidiNews.com, Rantauprapat - 2 Maret 2020. Sudah kurang lebih lima bulan DPRD Kab. Labuhanbatu dilantik masuk masa tugas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu semakin santer melakukan kunjungan kerja (kunker),Outbone,Konsul,dan Trades keluar daerah.
Namun, kegiatan wakil rakyat tersebut tidak mendapatkan efek positif dikinerja DPRD Kab.Labuhanbatu.
kunjungan kerja, studi banding,maupun Outbone memang perlu dilakukan pejabat legislatif maupun eksekutif untuk melihat perkembangan daerah lain sebagai bentuk referensi. Artinya, dari kegiatan kunker yang dilakukan dewan harus benar benar ada feedback yang positif. “Ya, kesannya jangan sering jalan-jalan kalau hanya menghabiskan Anggaran Belanja. Jadi harus ada hasilnya, harus diperlihatkan kepada masyarakat,” kata Tm.sipahutar
Selain itu, kata Tm.sipahutar, kunker ataupun hal lain-lain keluar daerah yang sering dilakukan anggota dewan jangan sampai mengganggu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Cerpen - Dari Paska Ke Penjara
“Pada prinsipnya tugas anggota legislatif itu membawa suara rakyat,bekerja untuk rakyat, bukan membawa uang rakyat,apa lagi hanya menghabiskan uang rakyat tanpa hasil,” katanya.
“Bila memang diperlukan, mau seminggu sekali, atau satu bulan 6 kali boleh-boleh saja. Namun hasilnya harus jelas. Saat ini saja kita belum tahu ada berapa Perda yang dibuat. Inikan harus jelas. Jangan kesannya aji munpung menghabiskan anggaran untuk mengisi kas pribadi.
Selain itu hal yang paling mengherankan dan paling penting hasil RANPERDA tentang RAPBD 2020 yang telah disepakati dan diketuk di sidang parnipurna pada pertengah Desember 2019 antara Bupati dan DPRD sampai sekarang belum juga tiba dimeja DPRD dan pihak dari DPRD Kab. Labuhanbatu terkesan mendiamkannya, "bagaimana legislatif mampu menjalankan roda pemerintah bila acuan dan panduannya serta pedomannya tidak ada?" Ujar Tm.sipahutar.
Kontributor : Habibi hrp