Lidinews.com - Terkait bantuan Alsintan ( Alat Mesin Pertanian ) yang bersumber dari APBN Tahun 2017 jenis Excavator, TR4, CH (Combine Harvester) dan RT (Rice Ttansplanter ) Diduga Diperjual belikan Oleh Kepala dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Kepada Seorang Pengusaha yang sering disebut Pak Herly Di Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi - jawi Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu. 18/2/2020.
Menyikapi bantuan alsintan yang tertulis dalam daftar penerimaan bantuan Alat mesin Pertanian Tahun 2017 dalam daftar bantuan tersebut yang menjadi penerima ialah Aidil Manayhur, SP yaitu 2 Unit CH ( Combine Harvester ) 4 unit RT (Rice Ttansplanter ) dan Imran, SP yaitu 2 Unit TR4 ( Traktor Roda 4 ) dan beko mini atau Excavator.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada serta penguatan bukti melalui telkomunikasi yang dipertanyakan kepada seorang ketua kelompok tani di desa sei penggantungan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan " di desa sei penggantungan tidak ada bantuan beko mini yang ada di jawi-jawi sama pak Herly"
Begitu juga dengan salah seorang ketua kelompok tani sei jawi - jawi yg tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan melalui Telkomunikasi mengatakan "gayak-gayaknya traktor roda 4 empatnya pun milik dia kalau ga salah banyaksih dia dapat, kalau kami ga dapatlah susahlah mendapatkan itu. Pak Herly kan setau aku dia dekat sama pak bupati jadikan cepatlah dapat.
Begitu juga dengan Bapak Muhammad Pahri Munthe ketua Kelompok Tani Bunga Desa Sei Penggantungan saat di konfirmasi melalui telkomunikasi mengatakan bahwa beko tersebut Sama Pak Herly.
Keterangan tersebut memperkuat dugaan-dugaan bahwa bantuan alat mesin pertanian diperjual belikan oleh dinas pertanian kabupaten labuhanbatu
kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan tujuan penyaluran bantuan Alsintan bahkan berpotensi memperkaya pribadi atau kelompok dan berdampak pada kerugikan negara.
Bentuk dari kepedulian,kami telah melakukan Aksi unjuk rasa diMapolda serta mengawal sampai dugaan jual beli alsintan TA.2017 sampai selesai.papar Tm.Sipahutar
Berangkat dari itu kami juga telah menemui Indra Riadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Perindo,dan juga merupakan Ketua FKPPI Kab.Labuhanbatu"Saya sangat mendukung atas kemuliaan hati adik-adik semua yang peduli terhadap Labuhanbatu.silahkan adik-adik usut sampai benar-benar tuntas,apabila itu memang melanggar regulasi yang berlaku serta ada bukti-bukti yang kuat dan komisi II akan memanggil kadis pertanian labuhanbatu."sebut Indra Riadi.
Seirama juga dengan Tenaga Ahli (TA) Fraksi Partai Perindo Syaiful Akbar Arani SP, MSi yg lebih suka dipanggil Cak Ipoel juga pemerhati pertanian labuhanbatu"silahkan diusut sampai tuntas karena apabila itu benar termasuk sangat merugikan para petani labuhanbatu,serta siap mendukung adik-adik untuk terus mengusutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku."paparnya.
Kami sangat berterimakasih atas antusis abang-abang sekalian,dan ini menjadi suatu semangat dan kekuatan baru buat kami untuk mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan Alsintan APBN TA.2017" tutup Tm.Sipahutar.
Kontributor : Mayldo