LidiNews, Pakkat - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pakkat mengelar rapat internal terkait perekrutan pengawas desa dan kelurahan, di kantor sekretariat panwascam Pakkat Jl.pu doloksanggul km.2 parluasan pakkat.
Rapat tersebut dihadiri komisioner panwascam Pakkat, kepala sekretariat Panwascam serta seluruh staf Panwascam Pakkat.
Ketua Panwascam Pakkat Waston Silaban mengatakan perekrutan pengawas desa dan kelurahan ini merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski panwas akan mengawasi pilkada, bukan dengan sebutan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang disebutkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.
Beliau juga menyampaikan sebelum perekrutan dibuka, pihaknya akan mensosialisasikan ke publik melalui media online dan media sosial.
"Selain itu juga kita akan menyebar pengumuman di setiap kantor desa juga di tempat umum hingga kedusun wilayah kecamatan Pakkat mulai tgl 10-16 Februari 2020 sehingga masyarakat tidak ada yang ketinggalan informasi terkait perekrutan," ujar waston (Senin 10 Februari 2020)
Jonson Sigalingging selaku komisioner divisi OSDM juga menambahkan untuk pengambilan formulir pendaftaran dapat diambil langsung di kantor sekretariat panwascam Pakkat karena kita telah menyediakan formatnya.
Kontributor : Bung Marbun