LidiNews - Medan, 10/02/2020. Massa yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Forum Mahasiswa Labuhanbatu (FMLB) Medan Sekitarnya melakukan aksi unjuk rasa didepan Mapolda Sumatera Utara.Jl.Sisingamangraja km.10,5 Medan,sekitar Pukul 13:00 Wib.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait bantuan Alsintan ( Alat Mesin Pertanian ) yang bersumber dari APBN Tahun 2017 jenis Excavator, TR4, CH (Combine Harvester) dan RT (Rice Ttansplanter ) Diduga Diperjual belikan Oleh Kepala dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Kepada Seorang Pengusaha yang sering disebut Pak Herly Di Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi - jawi Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.
Hendri Sitorus Sebagai ketua GARANSI menyampaikan dalam orasinya bahwa, tertulis dalam daftar penerimaan bantuan Alat mesin Pertanian Tahun 2017 dalam daftar bantuan tersebut yang menjadi penerima ialah Aidil Manayhur, SP yaitu 2 Unit CH ( Combine Harvester ) 4 unit RT (Rice Ttansplanter ) dan Imran, SP yaitu 2 Unit TR4 ( Traktor Roda 4 ) dan beko mini atau Excavator.
Pengelolaan batuan Alsintan tersebut diduga tidak disalurkan oleh kepala Dinas Pertanian Kab.Labuhanbatu,akan tetapi diperjual belikan.
Ketua FMLB Rizal juga menyampaikan dalam orasinya bahwa Kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan dan Penyaluran Bantuan Alat Dan Mesin Pertanian APBN TA 2017.kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan tujuan penyaluran bantuan Alsintan bahkan berpotensi memperkaya pribadi atau kelompok dan berdampak pada kerugikan negara.
Ada pun statemant Aksi unjuk rasa yaitu:
1).Mendesak dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala dinas Pertanian Kab.Labuhanbatu (Sdr.Agus Salim Ritonga) diduga memperjual belikan Alsintan APBN Ta.2017 yang seharusnya diserahkan ke pada Kelompok tani .
2).Meminta kepada Kapolda untuk segera mengusut tuntas dan memenjarakan Kepala Dinas Pertanian kab.Labuhanbatu karena kuat dugaan melakukan kegiatan yang merugikan uang negara.
3.)Meminta dan mendesak Bupati Kab. Labuhanbatu segera evaluasi dan mencopot kepala Dinas Pertanian Kab.Labuhanbatu(Sdr.Agus Salim Ritonga) dari jabatannya. Diduga memperjual belikan Alsintan APBN Ta.2017.
4.)Menyampaikan Laporan pengaduan kepada Kapolda Sumatera Utara C/q Dirkrimsus Polda Sumut. Perihal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis Pertanian Kab.Labuhanbatu (Agus salim Ritonga).
Setelah berorasi,perwakilan dari humas Polda Sumut T.Mantanaai menyambut dan meminta massa segera menyampaikan laporan pengaduan resmi dan persoalan ini akan secepatnya di proses.
"Terimakasih kepada adik-adik yang datang kemari dalam menyampaikan aspirasi terkait persoalan bantuan Alsintan APBN Ta.2017 yang diduga diperjual belikan oleh Kadis Pertanian kab.Labuhanbatu.aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,untuk itu segera sampaikan kepada kami laporan pengaduannya.agar kasus ini segera ditangani.tambahnya.
Setelah menanggapi aspirasi massa,Ketua FMLB Rizal langsung mengatakan akan menyampaikan laporan pengaduan resminya selesai aksi,dan berharap Kapolda segera memanggil dan memeriksa kadis Pertanian Kab.Labuhanbatu (Agus salim Ritonga).tutup Rizal.
Kontributor : TM. Sipahutar