terkini

Iklan Podcast

BUPATI WAKATOBI DIMINTA EVALUASI KINERJA KEPALA PUSKESMAS KELURAHAN TAIPABU

Lidinews
Jumat, 2/21/2020 01:34:00 PM WIB Last Updated 2023-02-11T03:56:53Z
Lidinews - Puskesmas merupakan unit pelaksanaan teknis kesehatan dibawah supervisi dinas Kesehatan  Kabupaten / Kota. Secara umum mereka harus memberikan pelayanan Preventif, Promitif, Kuratif,  sampai dengan Rehabilitatif baik melalui upaya Kesehatan perorangan ( UKP), atau upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).

 Beberapa bulan yang lalu  Kepala Puskesmas Kelurahan Taipabu, Kecamatan Binongko, kabupaten Wakatobi, melakukan pemecatan yang dinilai tidak Manusiawi tanpa mempertimbangkan pengabdian dan kinerja pekerja yang sudah lama mengabdi, di duga PHK  secara sepihak dan syarat kepentingan. 

Ucapa Lantri (pemuda binongko)  bahwa kalau pemecatan yang dilakukan oleh kepala Puskesmas KelurahanTaipabu kami nilai sepihak sebab tidak prosedural seharusnya kepala puskesmas sebelum melakukan pemecatan menerbitkan dahulu surat peringatan (SP 1,2 dan 3) kepada bawahannya. Maka saya sebagai pemuda Binongko sangat mengecam tindakan kepala puskesmas Kelurahan taipabu ini karena sudah tidak memperhatikan prinsip kerja dan kepemimpinan. Kepemimpinan supaya tindak lanjutnya adalah kepala puskesmas Kelurahan  Taipabu tidak layak untuk menjadi pemimpin

Dalam Undang - Undang Ketenaga kerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pemutusan hubungan pekerja secara sepihak tidak dibenarkan, dalam hal ini Kepala puskesmas Kelurahan Taipabu melanggar UU  Ketenaga kerjaan Nomor 13 tahun 2003 dengan melakukan pemecatan secara sepihak tanpa pertimbangan dan keterangan yang jelas, ini tidak bisa diterima. 


Kontributor : Lantri Pemuda Binongko

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BUPATI WAKATOBI DIMINTA EVALUASI KINERJA KEPALA PUSKESMAS KELURAHAN TAIPABU

Iklan