Oleh : furqan fahmi
Prodi : Teknik Pertambangan
Universitas muhammadiyah kendari
pelantikan yang mulia Jokowi dan Ma'ruf amin telah usai, tahta dengan kekuasaan tertinggi sebagai presiden dan wakil presiden RI, sapa sangka hari hari anggota DPR lagi lagi kembali di sibukkan dengan perangkuman UU Omnibus law CILAKA atau yang kita kenal dengan omnibus law ciptakan lapangan kerja merupakan penyatuan undang-undang atau beberapa regulasi untuk merampingkan aturan untuk investasi. Omnibus law diartikan sebagai undang-undang sapu jagad yang dimana bersifat menyerdehanakan regulasi yang tumpang tindih.
Bgi Indonesia konsep omnibus law merupakan hal baru sehingga untuk membentuk omnibus law diperlukan kesiapan yang matang. Omnibus law pernah dilakukan dibeberapa negara seperti negara Kanada, Irlandia dan Amerika serikat. Irlandia satu omnibus dapat menghapus 3000 sekian lebih undang-undang sehingga dapat dikatakan sebagai negara rekor praktik omnibu law.
Omnibus law sebuah RUU yang dapat menyatukan beberapa regulasi dengan tujuan untuk mengendapkan seluruh aturan yang sifatnya tumpang tindih. Omnibus law undang-undang sapu jagad yang digunakan sebagai norma hukum mengganti undang-undang. Hal ini atau mekanisme ini dianggap lebih efisien dan efektif dalam pembentukan serta revisi undang-undang.
Konsep Omnibus law ini dilakukan dengan dasar penyederhanaan regulasi dengan mencabut beberapa aturan dan kemudian menyusun kembali dalam satu UU secara kompleks, komprehensif dan sederhana sesuai dengan mekanisme. Dalam pembentukan peraturan atau regulasi perundang-undangan dipotensikan adanya perubahan yang substansial dari UU oleh UU baru. Tetapi pada dasarnya pencabutan undang-undang secara efektif telah.
Seperti kita ketahui bahwa pemerintah sekarang memiliki target dalam pengembangan peringkat investasi Indonesia. Indonesia memiliki target pada tahun 2021 Indonesia menduduki 50 besar terbaik dalam persoalan investasi didunia yang dimana Indonesia saat ini berada diperingkat 73. Salah satu cara untuk meningkatkan peringkat investasi Indonesia adalah dengan cara merampungkan perencanaan RUU Omnibus law ini. Setidaknya ada 72 regulasi yang akan diendapkan yang menghambat dinamika investasi di Indonesia. Mengarah pada mekanisme pembentukan UU yang diatur dalam UU no 12 tahun 2011.
Pemerintah dan badan legislasi sekarang sudah masuk tahap finally dalam pembentukan perundang-undangan Omnibus law dan diperkirakan akan rampung dengan kurang lebih 10 persen lagi. Akan tetapi, dalam perencanaan pembentukan RUU Omnibus law ini banyak pihak yang menolak karena dapat memberikan kerugian bagi parah pekerja dan kita tau sebagaimana dalam RUU ini yang dibahas salah satunya ada tentang ketenagakerjaan.
Beberapa kelompok buruh menolak draft RUU Omnibus law dikarenakan dapat merugikan para buruh dan menguntungkan para pengusaha besar. Ada beberapa yang menjadi dampak ketika RUU Omnibus law ini ditetapkan. Salah satu diantaranya adalah terhapusnya upah minimum provinsi (UMP) yang dimana para pekerja atau buruh akan digaji per-jam saja, berarti dalam hal ini pekerja/buruh akan digaji sesuai berapa lama buruh bekerja. Menurut said Iqbal selaku presiden KSPI "jika pemerintah dan baleg tetap menjalankan pembentukan RUU Omnibus law ini dalam 100 hari maka kami dari para buruh akan melakukan aksi demonstran, hal ini dikarenakan atau dianggap pemerintah dan DPR terlalu buru-buru dalam pembentukan Omnibus law ini dan dapat merugikan para pekerja atau buruh".
Dalam perencanaan pembentukan RUU omnibus law ini dapat menyuplai sebuah spektrum pada pikiran rakyat yang dimana potensi berpikir untuk mencari seluk-beluk antara pemerintah dan DPR. Dikarenakan RUU omnibus law ini hanya memberikan keuntungan para pengusaha besar saja dan tidak memberikan keuntungan pada masyarakat sehingga mencegah adanya kesejahteraan rakyat.
Dirana parlemen didominasi adalah orang-orang yang mendukung bapak presiden ketika pemilu serentak yang dilaksanakan 10 bulan lalu serta ketika kita berpikir secara dinamis politik maka pasti ada pengusaha besar yang menjadi relawan pada saat itu.
Nah, inilah saatnya penguasa membayar utang pada rekan relawan tersebut.
Permasalahan utama dalam perencanaan pembentukan Omnibus law ini terletak pada diri wakil rakyat dan pemerintah yang mengkiaskan kesejahteraan pengusaha besar.
Hal ini bukan masalah terburu-buru atau tidaknya dalam perencanaan pembentukan RUU ini, akan tetapi sebagaimana RUU Omnibus law ini pro terhadap kepentingan rakyat. Oleh karena itu, RUU Omnibus law yang direncanakan sekalipun dalam rentan waktu 10 hari sebaiknya diaktualisasikan demi kepentingan rakyat.
Kontributor : Budi kusuma