FOTO/ KETUA Pemuda Merah Putih Cabang Enrekang
LIDINEWS.COM/Enrekang - Pemuda Merah Putih Cabang Enrekang melakukan investigasi mengenai izin kelola Tambang di kabupaten enrekang di Pinang, Kecamatan Cendana. Jum'at ( 31/1/2020 ). Jam 15.44
Dalam pantauan jurnalis Makassar, investigasi yang di lakukan bertujuan untuk mengetahui apakah pengelolah tambang yang berada di kabupaten Enrekang itu memiliki izin pemerintah
Ibrahim selaku ketua umum Pemuda Merah Putih Cabang Enrekang.' Menilai kabupaten Enrekang itu daerah pengunungan dan sungai yang bisa di eksplotasi.
Sambung, nya pengelolah Sumber Daya Alam itu bisa di lakukan tapi harus ada izin kelola dan izin Amdal dari pemerintah
Jelas ini menjadi bagian dari masyarakat karena dengan berproses nya aktivitas tambang yang berlebihan maka dampak pasti ke penduduk sekitar. ' terang bung ibe
Joy nama samaran masyarakat Enrekang mengatakan, pengelolahan Tambang di pinggir sungai saddang itu ada 17 Perusahan dan terus beroperasi.
sekitar 17 tambang ini melakukan aktivitas namun tidak di pastikan apakah izin pengelolahan mereka itu lengkap. ' ungkap Joy
Joy menegaskan, masyarakat harus mengambil bagian untuk membantu kepolisian kabupaten Enrekang untuk mengawasi tambang ilegal yang beroperasi namun tidak memiliki izin pengelolahan,'Tutup nya
Kontributor : 04