terkini

Iklan Podcast

Menyikapi Dirgahayu Kota Samarinda ke-60, DPD GMNI Kaltim : Euforia & Derita

Lidinews
Jumat, 1/24/2020 09:49:00 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:57:27Z


Samarinda, LIDINEWS.COM - Hari jadi Kota Samarinda ke 352 dan hari ulang tahun Pemerintah Kota Samarinda ke 60, bukan menjadi usia yang muda lagi bagi ibu kota provinsi Kalimantan Timur tersebut. "Rakyat Samarinda harus mulai membuat catatan kritis semenjak berdirinya Kota Samarinda. Di Usia yang sekarang tentu harapan kedepan persoalan yang ada di Samarinda dapat terselesaikan dengan cepat",terang Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar pada (23/01/2019), Samarinda.

Hal tersebut harus menjadi prioritas jika ingin Samarinda masih menjadi tempat yang layak huni kedepannya. Memimpin Kota Samarinda bukanlah hal mudah namun juga bukan hal yang mustahil untuk memperbaikinya.  Di usia yang tak muda lagi Kota Samarinda yang mendapat julukam “Kota Tepian” harus terus berupaya untuk menjadi daerah yang memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi warganya. "Di momentum hari lahir Kota Samarinda, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia memandang ada beberapa permasalahan yang mendasar yang sampai hari ini tidak tertangani dan cenderung salah urus oleh elit politik kita di Samarinda, beberapa diantaranya yaitu persoalan lingkungan, persoalan ini dalam dewasa ini menjadi persoalan yang tak terpisahkan dari Kota Samarinda. Kondisi ini sangat mengkawatirkan akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlebih , bahkan kerusakan tidak hanya pada soal fisik saja,"tegasnya. 

 Akbar yang kerap disapa menyampaikan pandangannya, hari ini akibat pertambangan batu bara menurut Jaringan Advokasi Tambang sudah 21 anak yang meninggal di Samarinda dari 36 korban meninggal di Kalimantan Timur. Ini adalah kematian yang terstruktrur akibat pola kebijakan dari pemangku kebijakan yang terus melakukan pembiaran. Terlebih lagi  pemerintah juga tak tegas untuk memaksa perusahaan melakukan mereklamasi usai melakukan kegiatan pertambangan.
Selain hal tersebut tentu Kota Samarinda yang telah di kepung oleh tambang akan berdampak pada menurunnya kualitas  tanah, air dan udara yang layak bagi warga.Hal ini tentu jika dibiarkan secara terus menerus Kota Samarinda akan menjadi kota tidak layak huni. Selanjutnya adalah persoalan sosial dalam hal ini adalah persoalan anak jalanan, pengangguran, pengemis dan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan dll. Dalam hal ini pendekatan yang harus dilakukan oleh pemerintah kota adalah pendekatan yang menghasilkan solusi bagi semua pihak bukan malah sebaliknya.

"Contoh kasus adalahadalah soal anak jalanan  dan pengemis aturan yang dikeluarkan justru berhenti pada soal bagaimana masyarakat tidak boleh memberikan uang kepada pengemis dan anak jalanan.  harusnya pemerintah kota bahu membahu mencari akar persoalan yaitu memberikan akses usaha atau pekerjaan dan memberikan akses sekolah gratis dan memastikan anak jalanan dapat bersekolah tanpa harus memikirkan mereka akan makan apa ketika tidak bekerja. Persoalan kemiskinan juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah kota samarinda, data terakhir dari BPS Kota Samarinda angka kemiskinan masih menyentuh angka 4,59%", beber Akbar.

Dia juga menambahkan terkait tata kota yang ambradul juga menjadi persoalan akibatnya Kota Samarinda terlihat tak terurus. mayoritas disebabkan permukiman dan pertambangan yang justru terhampar di atas pola ruang yang ditujukan untuk kawasan lindung dan ruang terbuka hijau . Ada pula pola ruang yang direncanakan menjadi permukiman justru beralih rupa menjadi perdagangan dan jasa hingga persoalan pemukiman penduduk di bantaran sungai. Namun dalam hal ini Persoalan penataan pemukiman di wilayah bantaran sungai juga harus dilakukan secara matang dengan prinsip prinsip kemanusiaan. Untuk penataan pemukiman rakyat kecil minimal harus mendapatkan hal yang sepadan ketika mendapatkan program relokasi. Terakhir adalah hal yang sering dibicarakan masyarakat yang tiap tahunnya selalu berulang kejadiannya yaitu persoalan banjir. Kita tahu bersama bahwa Samarinda merupakan kota rawa sehingga penanganan banjir butuh orang yang betul-betul memahami karakteristiknya. Selama ini kebijakan pemkot dalam menangani banjir salah urus hanya dengan proyek menaikkan bahu jalan dan drainase yang kurang maksimal. "Padahal persoalannya ada pada tata kelola yang harus terintegrasi bagaimana melihat fenomena Samarinda yang sudah terkepung oleh daerah pertambangan, ruang terbuka hijau yang sangat minim, sub daerah aliran sungai yang menghilang dan tersumbat  serta daerah resapan (rawa) yang juga habis akibat ketiadaan rencana pembangunan yang matang,"jelasnya.

Hal ini tentu yang menjadi persoalan yang harus diselesaikan dan ini menunggu kemauan baik dari para pemangku kebijakan di Kota Samarinda dan Kalimantan Timur, ucapnya diakhir.


Kontribuyor : Rich


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menyikapi Dirgahayu Kota Samarinda ke-60, DPD GMNI Kaltim : Euforia & Derita

Iklan