Foto : lidinews, Kapolsek Maiwa menghadiri Penyuluhan PTSL tahun 2020, ini yang disampaikannya. |
Enrekang, LIDINEWS.COM -- Kapolsek Maiwa Akp Tu’ba Patanggu, SH menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 oleh Pertanahan Kabupaten Enrekang yang bertempat di Kantor Desa Pattondon Salu Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu (29/01/2020).
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Pertanahan Kabupaten Enrekang merupakan sebuah program yang berhasil dibuat pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum alas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Kapolsek Maiwa Akp Tu’ba Patanggu, SH juga menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan menyangkut permasalahan sengketa lahan bahwa “Masalah sengketa lahan yang bisa ditangani oleh aparat Kepolisian yaitu masalah tindak pidana pengerusakan serta penyerobotan apabila disertai dengan atas hak dan status kepemilikannya itu jelas dan kepada seluruh masyarakat yang sempat hadir untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan sebaiknya dilakukan dengan cara musyawarah”
“Harapan semua persengketaan lahan yang ada diwilayah Kecamatan Maiwa untuk tingkat desa masih bisa diselesaikan dengan cara musyawarah untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan mari kita mendukung program ini karna dengan program ini tentunya dapat menekan terjadinya perselisihan masalah tanah dengan memunculkan hak kepemilikan sertifikat tanah” harapan Kapolsek Maiwa