FOTO/Kapolsek Baraka
ENREKANG -- Negara kita adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang benar – benar menjujung tinggi Hak Asasi Manusia, serta menjamin setiap warga negaranya berkedudukan yang sama di dalam Hukum dan Pemerintahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kamis (30/1/2020) bertempat di Kantor Desa Potokullin, Bhabinkamtibmas Desa Potokullin Bripka Dedy Arnus mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baraka AKP Saparuddin. S dengan meteri Undang-Undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Undang – Undang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, materi Narkoba dan wawasan Kebangsaan.
Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baraka AKP Saparuddin. S akan membuat wawasan yang luas bagi warga Desa Potokullin yang selama ini masyarakatnya kurang memahami materi Undang Undang tersebut, sehingga diharapkan setelah mendapat penyuluhan mereka bisa menjadi masyarakat yang taat Hukum.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, para Tomas , Toga, Tomud dan Todik serta Tokoh Wanita yang berjumlah kurang lebih 50 warga.
Bhabinkamtibmas pun harus hadir dalam kegiatan tersebut,”Dalam setiap kegiatan apapun di Masyarakat, Bhabinkamtibmas harus selalu berada ditengah tengah masyarakat agar tetap terjalin hubungan yang Humanis dengan masyarakat, apalagi saat itu ada kegiatan penyuluhan Hukum maka Bhabin wajib mendampingi warga Binaannya”,ungkap AKP Saparuddin. S.
Kami lihat warga banyak yang hadir untuk mendengarkan materi Hukum yang disajikan oleh para Nara Sumber, mudah mudahan selesai penyuluhan ini masyarakat Desa Potokullin akan menjadi pelopor Warga taat Hukum”,kata Kepala desa Potokullin Rusman Nafsir”.